🔥 TERKINI
Home » Padang » Sepanjang Tahun 2020, Polda Sumbar Pecat 23 Oknum Polisi Terlibat Narkoba dan Tindak Pidana

Sepanjang Tahun 2020, Polda Sumbar Pecat 23 Oknum Polisi Terlibat Narkoba dan Tindak Pidana

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Kapolda Sumbar Irjen Toni Harmanto.

PADANG, RMNEWS.ID-Sepanjang tahun 2020, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat melakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau memecat 23 oknum polisi. Jumlah tersebut lebih banyak jika dibandingkan tahun 2019 hanya 11 orang. Mereka yang dipecat tersebut semuanya adalah bintara yang terjerat kasus narkoba dan tindak pidana lainnya. Hal tersebut dijelaskan Kapolda Sumbar Irjen Toni Harmanto, Kamis (31/12/2020) di Mapolda Sumbar Padang.

Menurut Kapolda tindakan tegas terhadap oknum polisi karena melakukan pelanggaran terutama terkait narkoba.Selain 23 personel yang diberhentikan secara tidak hormat, terdapat pula 17 personel yang melakukan pelanggaran tindak pidana selama tahun 2020. Dari belasan orang tersebut, tiga di antaranya adalah perwira pertama dan sisanya bintara.

Selain itu, untuk pelanggaran disiplin tercatat ada 202 orang terdiri dari enam perwira menengah, 28 perwira pertama dan 223 bintara serta seorang ASN Polri. Untuk pelanggaran kode etik tercatat ada 55 orang yang terdiri dari tiga perwira menengah, enam perwira pertama dan 46 bintara.

ADVERTISEMENT

Editor : Renhar

 

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
RMNEWS