Akademisi Fakultas Hukum Universitas
Selanjutnya Dedeng Zawawi S.H.,M.H selaku Akademisi Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya menyampaikan materi terkait Pencegahan melalui pendidikan antikorupsi. “Korupsi terlahir dari dengan berbagai macam modus seperti penyalahgunaan anggaran, laporan fiktif, suap, penyalahgunaan wewenang dan ini terjadi mayoritas dikalangan pejabat publik seperti Kepala Daerah maupun Aparatur Sipil Negara. Pihak yang tersandung kasus korupsi
juga merupakan orang orang dari kalangan intelektual dan berpendidikan tinggi. Makanya perlu pendidikan antikorupsi seperti menanamkan kejujuran sejak dini, disiplin dan taat hukum serta membiasakan diri hidup sederhana.
Ir. Fery Kurniawan selaku Deputi K MAKI Sumatera Selatan menyampaikan opini terkait penyebab perilaku korupsi muncul dalam perspektif politik. “Muncul di lingkup pemerintahan yang menjerat kepala daerah karena sistem politik kita yang terlalu mahal.
Dengan biaya politik yang mahal untuk menjadi kepala daerah maupun anggota DPR maupun DPRD membuat tuntutan untuk mengembalikan modal sehingga menyalahgunakan wewenang maupun anggaran untuk memenuhi tuntutan tersebut.”
Sementara itu, Diskusi Hukum yang dihadiri oleh berbagai komunitas, organisasi dan mahasiswa dari beberapa Universitas di Kota Palembang ini berjalan dengan lancar dan interaktif, membahas berbagai perspektif seperti aspek pencegahan maupun penanganan serta penegakan hukum bagi pelaku tindak pidana. Diakhir kegiatan, dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi.
Redaksi : Ari Susanto
Sumber & Rilis : Nazarudin Siregar Rmnews.id K MAKI Sumsel Palembang


