🔥 TERKINI
Home » DKI JAKARTA » Apresiasi Tindakan Tegas Kapolda Sumut Terhadap 28 Anggota Pelanggaran Dalam Bertugas

Apresiasi Tindakan Tegas Kapolda Sumut Terhadap 28 Anggota Pelanggaran Dalam Bertugas

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Apresiasi Tindakan Tegas Kapolda Sumut

JAKARTA, RMNEWS.ID – Ketua Umum Formasu Jakarta  (Forum  Mahasiswa  Sumatera Utara-Jakarta) Dedi Siregar memuji langkah yang diambil oleh  Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak terkait dengan memberikan sangsi tegas berupa  Pemberhentian Tanpa Dengan Hormat (PTDH),” kepada 28 anggota polisi yang terlibat pelanggaran

disiplin berat dan juga terlibat berbagai kasus narkoba di wilayah Sumut.

Kami menilai Kapolda Sumut luar biasa dan sangat serius dalam menertibkan anggotanya untuk tidak melakukan pelanggaran hukum berat dengan menggunakan narkoba dan terlibat narkoba. Karena sudah seharusnya anggota Polisi yang terlibat Narkoba dan obat-obatan terlarang itu di berikan sangsi tegas karena polisi merupakan penegak hukum dan mengerti akan aturan hukum.

ADVERTISEMENT

Apabila dia mengerti hukum tapi tetap saja melakukan pelanggaran atas hukum tersebut ditambah dia seorang aparat kepolisian maka hukuman atau sanksi harus lebih berat dari pada masyarakat lainnya.

Kami sangat mendukung pernyataan Kapolda Sumut yang meminta agar anggota polisi  jangan pernah bermain-main dengan narkotika, apalagi kedapatan sebagai pengedar atau memiliki bahwa backing dari bandar narkotika. “Apabila itu di ketahui dan kedapatan maka sanksinya bisa berakhir pada Pemberhentian Tanpa Dengan Hormat (PTDH),”

“Kami sebagai masyarakat Sumut sangat bangga dengan kepemimpinan Kapolda Sumut Irjen.Pol. Panca Putra Simanjuntak, yang saat ini sangat tegas, dan terus berupaya  memperingatkan para anggota polri jangan pernah terlibat dengan yang namanya narkotika, apabila tetap ada juga polisi yang terlibat maka tanggung resiko sendiri apabila nantinya harus berakhir dengan sebuah pemecatan,” ungkapnya.

Apresiasi Tindakan Tegas Kapolda Sumut

Oleh karena itu pemecatan yang di lakukan oleh Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra. 28 personel di berhentikan dengan tidak hormat yang terbukti melakukan berbagai pelanggaran patut di apresiasi dan di nilai sudah tepat. Sebagai generasi muda tentunya kami menilai langkah ini patut di ikuti oleh Kapolda lainnya di seluruh wilayah Indonesia.

Menurut kami keberanian dan komitmen Kapolda Sumut dalam melaksanakan perintah kapolri terkait dengan berbagai kasus anggota polri yang terlibat berbagai pelanggaran seperti berbagai pelanggaran mulai dari kode etik.

Narkoba hingga pencabulan. Patut di acungi jempol, selain itu juga program pemberantasan peredaran narkoba di provinsi Sumut pun yang di pimpin langsung oleh Irjen panca terasa sangat efectif sehingga laju peredaran narkoba di provinsi Sumut bisa di minimalisir.

Dengan adanya berbagai kasus narkoba di lingkungan polri sangat  mencoreng citra kepolisian itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah cepat dan tegas dengan meneken surat telegram berisi peringatan kepada anak buahnya agar tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Telegram Kapolri dengan nomor ST/331/II/HUK.7.1./ 2021., Tertanggal 19 Februari 2021. Di keluarkan atas kasus Kapolsek Astanaanyar beserta 11 anak buahnya sangat menurunkan citra dan wibawa Polri di mata masyarakat. Kapolri mengatakan bakal memberikan reward atau penghargaan kepada jajarannya yang dapat mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan sesama personel Polri.

Oleh karena itu kami sangat mendukung arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang  memerintahkan agar anggota Polri yang menyimpang, mengedarkan, mengkonsumsi ataupun terlibat dalam jaringan organisasi narkoba di beri hukuman.

Hukuman juga berlaku bagi mereka yang memfasilitasi ataupun menyalahgunakan wewenang dan jabatannya dalam memberikan beking terhadap penyalahgunaan dan peredaran barang haram itu. Kapolri menegaskan Polri tak akan memberikan toleransi terhadap setiap keterlibatan anggota Polri dalam kasus narkoba.

28 Anggota Pelanggaran Dalam Bertugas

Selain itu juga kami sangat mendukung kebijakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga meminta kepada setiap pimpinan Polda dan jajaran untuk mempercepat keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap personel yang sudah di putus dan mendapat rekomendasi tersebut dalam sidang.

Dari sisi pencegahan, Jenderal Listyo juga meminta agar di lakukan deteksi dini dengan melakukan penyelidikan dan pemetaan anggota yang terindikasi terlibat dalam kasus narkoba.

Kapolri meminta agar kegiatan tes urine di lakukan kepada seluruh anggota Polri di setiap wilayah.

 

Redaksi : Ari Susanto

Sumber : Forum Mahasiswa Sumatera Utara Jakarta Ketua Umum

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RMNEWS