šŸ”„ TERKINI
Home » HUKUM » DPP Lippi Apresiasi Kapolres Tangsel Tangkap Pelaku Pemerkosaan

DPP Lippi Apresiasi Kapolres Tangsel Tangkap Pelaku Pemerkosaan

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu. (Foto : Dok DPP Lippi).

TANGGERANG, RMNEWS.ID-Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP Lippi), mengapresiasi keberhasilan Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu , berserta tim Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Subdit Jatanras menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak yang terjadi pada 11 September 2022 di Ciputat, Peristiwa pencabulan ini sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Hal ini dijelaskan Ketua DPP Lippi Dedi Siregar, dalam rilisnya siaran persnya yang diterima Rmnews,Id, Sabtu (22/10/2022), dalam rilis tersebut Dedi menyebut Keberhasilan Polres Tangerang Selatan mendapatkan apresiasi dari masyarakat luas.

Keberhasilan Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu dan jajaran yang berhasil menangkap pelaku kejahatan cabul yang viral beberapa hari yang lalu dimedia sosial, Penindakan yang dilakukan Jajaran Polres TangselĀ  sangat didukung oleh publik dan masyarakat. Keberhasilan Kapolres Tangsel patut di berikan apresiasi dan pujian karena telah melakukan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku cabul yang membuat masyarakat khawatir dengan keberadaan nya dan membuat warga tidak nyaman dalam beraktivitas,

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu kami menilai Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu telah bertindak tegas dan serius dalam menjalankan perintah kapolri dalamĀ  menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat juga memberi rasa aman kepada masyarakat. Saya sebagai warga Tangerang Selatan yang kebetulan tinggal di daerah ciputat sangat berterimakasih kepada kapolres tangerang selatan dan jajaran Polres Tangsel karena telah menangkap pelaku cabul yang sempat membuat warga khawatir

Sebelumnya, Polisi mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Ciputat, Tangerang Selatan. Peristiwa pencabulan ini sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan pelaku ditangkap jajaran Satreskrim dan Subdit Jatanras sebulan setelah peristiwa pencabulan bocah 10 tahun tersebut.

Tim Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Subdit Jatanras berhasil menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak yang terjadi pada 11 September 2022 di Ciputat,ā€ ungkap Sarly Sollu kepada wartawan, Rabu (19/10/2022). tersangka yang ditangkap berinisial S alias B (45). Pelaku ditangkap di sebuah musala di Setu, Pengasinan, Sawangan, Depok, Rabu (18/10) kemarin.

Redaksi : Mawardi.

Sumber : Ketua Umum DPP Lippi Dedi Siregar.

 

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
RMNEWS