🔥 TERKINI
Home » BENGKALIS » Kejari Bengkalis Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu.

Kejari Bengkalis Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu.

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Bengkalis
Kejaksaan Negeri Bengkalis musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu. (Foto/Darwis.Ak)

BENGKALIS, RMNEWS.ID– Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap dari 189 perkara, Senin (15/11/2023) pagi bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Kajari Bengkalis Zainur Arfin Syah.SH MH mengatakan, Sebanyak 189 perkara Kejari Bengkalis memusnahkan barang bukti yang sudah berketetapan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan dengan rincian perkara narkotika 143 perkara, shabu-sabu 887,53 gram. Ganja 1,393, 16 gram, Pil ekstasi 69 butir, perkara  oharda 23 perkara, Perkara Kamnegtibum & Tpul 23 perkara.

Kajari Bengkalis mengucapkan terimakasih kepada yang hadir untuk menyaksikan permusuhan barang bukti jenis narkoba, ujar Zainur.

ADVERTISEMENT

Bupati Bengkalis yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, H Bustami HY mengatakan 70 persen kejahatan yang berada di Lapas adalah jenis narkoba.

Pemusnahan ini dipimpin langsung Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah, S.H, M.H dan dihadiri Dandim 0303 Bengkalis diwakili  Pasipers Kapten Arm Yogi Sudarsono, Kapolres Bengkalis diwakili Kabagren Fridolin Nababan, SH, Kalapas Bengkalis Muhammad Lukman. Staf ahli bidang Ekonomi

H. Bustami HY mengucapkan apresiasi kepada kajari Bengkalis dan sangat mendukung telah melakukan eksekusi permusnahan barang bukti jenis narkoba .

Disampaikan H.Bustami, “Tentunya atas nama Pemerintah Daerah kami menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemusnahan barang bukti kejahatan ini,” ujar Bustami.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk kinerja dari Kejaksaan Negeri Bengkalis bersama stakeholder terkait sesuai dengan amanat undang – undang, tambahnya.

Lebih lanjut Bustami mengajak Kepada semua pihak, baik aparat penegak hukum dan instansi terkait, maupun segenap komponen masyarakat untuk selalu Bersinergi dalam memberantas barang ilegal.

“Mari kita selalu bersinergi dan bekerja sama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang ilegal dan berbahaya menurut hukum yang berlaku,” Ujar Bustami. (Darwis.Ak)

ADVERTISEMENT
RMNEWS