MEDAN, RMNEWS.ID- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara, mencopot poster daftar pencarian orang yang berisi 15 mantan personelnya dari papan pengumuman. Poster itu tidak lagi berada di papan pengumuman yang berada di dekat Unit Tahanan dan Barang Bukti Polrestabes Medan. Padahal, pada Rabu (19/6/2024) siang, poster itu masih ditempel di papan pengumuman tersebut.
Terkait hal itu, Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Nizar Nasution masih enggan berkomentar. “Saya izin dulu (untuk mengeluarkan statemen), karena saya kan punya pimpinan,” kata Nizar saat ditanyai di Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol M Tomi pun enggan menjelaskan terkait pencopotan poster itu. Ia justru mengalihkan agar hal itu ditanyakan ke Kabid Humas Polda Sumut.
“Saya tidak menjawab, perintahnya ke Kabid Humas,” ucap Tomi melalui saluran telepon. Di lain pihak, Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Marbun beralasan sedang rapat sehingga belum dapat memberikan keterangan soal daftar DPO tersebut. “Maaf, lagi rapat dengan Polhukam,” ujar Teddy kepada awak media melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, dikeluarkannya daftar pencarian orang (DPO) terhadap 15 anggota Polrestabes Medan, sebagai bentuk transparansi terhadap anggotanya yang bermasalah. Seperti diketahui, sebelumnya beredar selebaran DPO 15 anggota Polrestabes Medan yang kemudian dibantah oleh Polda Sumut sebagai buronan.
Polda Sumut menyebut 15 anggota Polrestabes Medan itu memang bermasalah secara etik, tapi bukan buronan. Belasan anggota polisi itu kemudian dipecat usai menjalani sidang kode etik. “Bahwa polisi terbuka, memiliki semangat transparansi. Kalau yang salah kita nyatakan salah dengan tindakan hukum yang dilakukan, baik hukum peradilan sipil maupun terkait dengan sanksi yang ada di kedinasan seperti PDTH dan lainnya,” ujar Hadi saat ditemui di Mapolda Sumut, Rabu (19/6/2024).
“Semangat polisi untuk melakukan penindakan terhadap oknum-oknum yang bersalah itu harus dihargai,” kata Hadi menambahkan.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Kompas


