🔥 TERKINI
Home » JAKARTA » OJK Blokir 6.056 Rekening Bank Terkait Judi Online

OJK Blokir 6.056 Rekening Bank Terkait Judi Online

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Ilustrasi. (foto/net)

BATAM, RMNEWS.ID- Sebanyak 6.056 rekening bank diblokir oleh Otoritas jasa Keuangan (OJK) sebagai langkah memberantas judi online (judol).

Kepala Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, pemblokiran rekening itu dilakukan perbankan atas permintaan pihaknya.

Adapun data rekening terkait judol berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

ADVERTISEMENT

“OJK juga meminta perbankan untuk menutup rekening yang berada dalam customer identification file (CIF) yang sama,” ujarnya saat konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulanan Juni 2024 di Jakarta, Senin (8/7/2024), mengutip Kompas.

Selain meminta pemblokiran rekening terkait judol, dia mengatakan, OJK juga meminta perbankan untuk melakukan profiling, verifikasi, identifikasi, enhance due diligence termasuk tracing dan profiling terhadap seluruh nasabah maupun calon nasabahnya.

Kemudian data yang dikumpulkan tiap bank itu akan dikirimkan ke Sistem Informasi Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (SIGAP) milik OJK sehingga seluruh bank di Indonesia dapat mengakses data rekening tersebut.

“Sehingga bank tahu semua siapa yang pernah terlibat dalam transaksi judi online,” papar Dian.

Din menambahkan, upaya pemblokiran rekening terkait judol sudah dilakukan OJK sejak sebelum Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 yang menetapkan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring ditandatangani.

Dengan dibentuknya Satgas Pemberantasan Perjudian Daring, langkah pemberantasan yang dilakukan menjadi lebih terkoordinasi sehingga bisa menutup segala jalur kemungkinan untuk yang menopang transaksi perjudian online.

“Tentu pemblokiran ini akan terus dilakukan oleh kita, ini sesuai dengan kewenangan kita. Dan tentu di samping itu juga kita melakukan kampanye massal yang dilakukan bersama-sama atau masing-masing bank kepada nasabah atau publik,” tutupnya.

Editor: Gusti Rangga
Sumber: Kompas

ADVERTISEMENT
RMNEWS