🔥 TERKINI
Home » BENGKULU » Nelayan di Bengkulu Wajib Kantongi Sertifikat BST

Nelayan di Bengkulu Wajib Kantongi Sertifikat BST

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Ilustrasi sertifikat BST. (Foto/Net)

BENGKULU, RMNEWS.ID- Nelayan di Provinsi Bengkulu kini wajib memiliki Sertifikat Basic Safety Training (BST). Sertifikat itu menjadi syarat dasar bagi nelayan dan nahkoda untuk memahami keselamatan dan aturan dalam melaut, seperti halnya dalam berkendara.

Keselamatan mencakup keamanan pengoperasian kapal, mitigasi kecelakaan, serta cara menyelamatkan diri saat terjadi kecelakaan.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Pulau Baai Bengkulu, M Israyadi, menegaskan bahwa nelayan yang berlayar pada jangkauan 60 mil atau 96 kilometer wajib memiliki Sertifikat Basic Safety Training (BST) atau keterampilan berlayar dan Sertifikat Kecakapan Kapal Layar Motor (SKK 60 Mil).

ADVERTISEMENT

KSOP telah gencar melakukan edukasi dan pelatihan bagi nelayan dan nahkoda selama beberapa tahun terakhir. Pelatihan ini diberikan secara gratis dan berjenjang untuk membekali mereka dengan kompetensi dasar berlayar.

Israyadi menegaskan, bahwa tujuan utama program ini adalah untuk meningkatkan keselamatan dan meminimalisir kecelakaan di laut. Selain itu, KSOP juga mendorong masyarakat untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan di bidang kepelautan agar dapat membuka peluang kerja baru dan meningkatkan taraf hidup.

“Meningkatkan kompetensi dan keterampilan di bidang kepelautan juga penting untuk membudayakan keselamatan transportasi,” ucap Israyadi.
“Dengan begitu, diharapkan kecelakaan dalam bertransportasi dapat diminimalisir,” tambahnya.

Dengan adanya program ini, KSOP berharap, para nelayan dan nahkoda di Bengkulu dapat menjadi pelaut yang profesional dan handal, serta mampu menjaga keselamatan diri dan orang lain saat melaut.

Editor: Gusti Rangga
Sumber: RRI

ADVERTISEMENT
RMNEWS