PADANG, RMNEWS.ID- Satpol PP kota Padang mengamankan sedikitnya 9 orang wanita di sejumlah daerah di kota Padang.
Sembilan orang wanita itu diamankan Satpol PP Padang pada Sabtu dini hari (27/7/2024).
Dalam operasi yang dipimpin oleh Kasi Bina Potensi, Suwondo dan Kasi Kerjasama, Okta Purama, Satpol PP melakukan patroli ke sejumlah lokasi yang ada di Kota Padang.
Dalam patroli itu, petugas mengamankan sembilan orang wanita yang tidak memiliki identitas.
Pertama, petugas melakukan pemeriksaan di tempat karaoke kawasan Pondok. Empat orang wanita diamankan dari lokasi ini.
Lalu, di Jalan Batang Arau Satpol PP juga mengamankan empat orang wanita, mereka kedapatan sedang nongkrong bercampur antara laki-laki dan perempuan hingga menjelang subuh.
Tak hanya mengamankan sejumlah wanita, Suwondo mengungkapkan bahwa di lokasi penertiban, Satpol PP juga menemukan sisa botol minuman beralkohol.
Suwondo menjelaskan, bahwa penertiban para wanita di kawasan Batang Arau ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akibat aktifitas mereka.
“Berdasarkan laporan masyarakat di sini kerap berkumpul laki-laki dari malam hingga subuh dan mereka meminum-minuman beralkohol di lokasi Batang Arau ini,” jelas Suwondo.
Suwondo mengatakan, dalam operasi ini, pihaknya mengamankan empat orang wanita di lokasi karaoke, empat wanita lagi di kawasan Batang Arau.
Serta satu orang di kawasan batu grib Masjid Al Hakim Padang.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Langgam


