BONE, RMNEWS.ID- Seorang oknum polisi berinisial Bripka M di Kabupaten Gowa, dilaporkan ke Propam Polda Sulsel. Ia diketahui bertugas di Polairud Polda Sumsel.
Oknum polisi tersebut dilaporkan lantaran diduga menganiaya remaja di bawah umur.
Korban yaitu, MF (15) anak dibawah umur yang masih duduk di bangku kelas satu SMA itu pun harus menjalani perawatan akibat penganiayaan yang dilakukaa oknum polisi tersebut.
Ayah MF mengatakan, awal mula kejadian saat terduga pelaku Bripka M keluar dari masjid dan mendapati anaknya yang usia 3 tahun menangis.
Bripka M pun emosi dan menuduh MF yang mendorong anaknya hingga menangis.
“Nakira anakku yang dorong itu anaknya, pas keluar dari masjid menangisi anaknya, nakira anakku yang dorongi,” ujar ayah MF, Sitarman (48), dikutip dari Tribun, Rabu (31/7/2024).
Sitarman melanjutkan, akibat penganiayaan itu, putranya mengalami sejumlah luka.
Bahkan, sang anak sempat muntah darah akibat ulah oknum Bripka M.
“Kalau pagi muntah darah ini anakku, karena dibanting-banting. Ada juga luka di kepala sama di hidung,” ungkapnya.
Sitarman berharap agar oknum Bripka M dapat diproses secara hukum yang berlaku.
“Semoga dihukum setimpal pak, kasihan ini anakku,” harapnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengaku akan segera menindaklanjuti laporan korban.
“Kasus yang diadukan kemarin sudah ditangani oleh Propam,” ucap Didik.
Didik mengatakan, pihaknya sementara menjadwalkan pemeriksaan saksi dan terlapor.
“Untuk pemeriksaan saksi-saksi akan dilakukan pemanggilan oleh propam, perkembangan akan saya sampaikan,” pungkasnya.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Tribun

