LANGKAT, RMNEWS.ID- Warga Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), kini kebingungan harus kemana lagi mereka menagih janji yang diucapkan Plt Bupati Langkat kala itu, Syah Afandin.
Syah Afandin, kala itu berjanji bahwa ia akan mewujudkan keinginan warga Desa Secanggang, yaitu membangun sebuah jembatan penghubung antara Dusun Kehutanan dan Dusun Hilir.
Janji itu diucapkan Bang Ondim, panggilan akrab Syah Afandin menanggapi perkataan Kepala Desa (Kades) Secanggang kala itu, almarhum Akhtar yang menginginkan dibangunnya jembatan penghubung antara Dusun Kehutanan dan Dusun Hilir.
Mendengar ucapan kades Secanggang tersebut, Lantas Bang Ondim mengaminkan keinginan Kades dan warga Secanggang yang saat itu tengah berkumpul pada bulan Agustus 2022.
Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, dirinya masih ingat betul janji yang diucapkan oleh Syah Afandin saat itu.
“Saya berjanji akan memenuhi beberapa keinginan warga Secanggang, diantaranya permintaan untuk membangun jembatan penghubung antar kedua dusun, dan kemudian lapangan sepakbola juga akan saya wujudkan. Keduanya akan saya ajukan ke anggota dewan,” kata salah seorang warga Desa Secanggang meniru perkataan Bang Ondim kala itu.
“Anda lihat saja sendiri faktanya. Sudah 2 tahun janji itu kedua janji Bang Ondim tak ada yang terwujud satupun. Kami warga Secanggang harus menunggu sampai kapan. Ataukah itu hanya sekedar janji manis politik untuk menyenangkan hati warga atau memang karakter beliau seperti itu saya tidak tahu, yang saya tahu beliau pernah berjanji kepada warga disini!” imbuhnya kepada wartawan, 30 Juli 2024.
Sementara, draf anggaran pembangunan jembatan penghubung antar Dusun Kehutanan dan Dusun Hilir, Desa Secanggang ternyata sudah tercatat di P-APBD Langkat TA 2023.
Dalam draft itu tertulis jelas anggaran untuk pembangunan jembatan penghubung antar Dusun Kehutanan dan Dusun Hilir berada di urutan Nomor ke 24. Dengan pagu anggaran Rp 800 juta.
Dari hasil penelusuran, diketahui tertundanya realisasi pembangunan jembatan penghubung antar kedua dusun itu lantaran jangka waktu pengerjaan yang tak sesuai, sehingga pembangunan jembatan penghubung antar kedua dusun urung diwujudkan.
Hal tersebut membuat seorang pemerhati korupsi di kabupaten Langkat, Arifin buka suara.
Ia mempertanyakan kemana anggaran senilai Rp 800 jt itu “dilarikan”.
“Kenapa di R-APBD tahun 2024 paket pembangunan jembatann itu tidak masuk. Itu kan sangat mengherankan, jadi nanti anggarannya dikemanakan?” ungkap Arifin.

Hilangnya draft pembangunan jembatan penghubung antar kedua dusun yang dijanjikan mantan Plt Bupati Langkat saat itu Syah Afandin, dikhawatirkan akan menimbulkan polemik baru ditengah masyarakat desa Secanggang.
“Meskipun realisasi pembangunan jembatan itu ditunda atau dibatalkan, seharusnya data anggaran di draft APBD itu tidak dihilangkan atau dihapus, harus ada ketransparanan kepada warga kemana dana itu dialihkan. Kok saya dapat info malah dihilangkan?” kata Arifin.
Arifin melanjutkan, seharusnya Kepala Dinas PUPR, Azmi harus memberikan klarifikasi atas hilangnya draft anggaran untuk pembangungan jembatan di desa Secanggang.
“Dengan anggaran yang sudah masuk dalam draft APBD 2023 pihak PU seharusnya memberikan penjelasan mengapa tiba-tiba draft anggaran untuk desa Secanggang itu dihilangkan. Bukan malah mendiamkan begitu saja. Artinya, agar masyarakat di Langkat dan khususnya warga Desa Secanggang tahu bahwa harapan mereka dibatalkan, tidak menggantung seperti ini. Kalau masing-masing pejabat terkait di Langkat ini saling diam tanpa memberikan klarifikasi, saya rasa sangat memalukan,” tegasnya.
Sekretaris Badan Koordinasi Cabang Langkat Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekaryaan (Bakorcab Fokusmaker), Fauzi PA, juga memberi tanggapan terkait hal tersebut.
Fauzi menyebut, seharusnya pemerintah mementingkan kebutuhan masyarakat terlebih hal tersebut sudah diucapkan oleh Plt Bupati Langkat saat itu dan juga sudah tercatat dalam P-APBD Kabupaten Langkat Tahun 2023.
“Sebaiknya dahulukan kepentingan rakyat terutama yang sudah diucapkan oleh Plt Bupati pada saat itu, apalagi janji tersebut sudah tertuang dalam P-APBD 2023. Jangan menimbulkan rasa sakit bahkan kekecewaan yang mendalambagi rakyat,” tutur Fauzi .
“Tapi kita siap memberikan kritikan apabila kebijakan menyakiti hati rakyat,” imbuhnya.
Editor: Gusti Rangga
Laporan: Supriyadi Wartawan RMNEWS.ID Kab. Langkat


