BATAM, RMNEWS.ID- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang meringkus pria yang diduga melakukan perusakan di Vihara Dharma Murni Sagulung.
Pria tersebut ditangkap tim satreskrim Polresta Baralang di Batam pada Rabu 7 Agustus 2024 malam.
Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu membenarkan penangkapan pria tersebut.
Heribertus mengatakan, pelaku mengidap kelainan mental atau gangguan jiwa sehingga nekat merusak rumah ibadah.
“Benar, telah terjadi peristiwa di Vihara Dharma Murni, pelakunya diduga memiliki gangguan jiwa dan merusak peralatan ibadah,” ungkapnya, Kamis 8 Agustus 2024 seperti dilansir Gokepri.
Heribertus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh insiden ini.
Heribertus memaparkan, awalnya pelaku memasuki tempat ibadah sekira pukul 20.30 WIB, ia menggunakan penutup muka alias topeng dan langsung merusak beberapa barang di vihara.
“Dia masuk pakai pakaian serba hitam dari atas sampai bawah, ada ikat kepala merahnya, seperti ninja membawa parang,” tuturnya.
Sementara penjaga Vihara, Penya mengatakan, awalnya pria tersebut merusak 2 patung naga yang berada pintu masuk vihara dengan membawa botol bahan bakar minyak.
Kemudian, kata Penya, pelaku menyiramkannya ke patung yang berada di bagian depan vihara.
“Dia siram patung ini pakai minyak, kemudian dia bakar. Enggak tahu pakai mancis atau apa, bunyi kebakarnya terdengar jelas lah pokoknya,” jelasnya.
Mengetahui hal itu, lanjut Penya, para jemaah yang sedang beribadah di dalam vihara panik. “Kami sudah tegur tapi tetap dilanjutkan setelah itu malah lari,” pungkasnya.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Gokepri


