CIREBON, RMNEWS.ID- Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina, Saka Tatal menjalani ritual sumpah pocong. Ritual tersebut dijalani Saka di Padepokan Agung Amparan Jati, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Ritual tersebut dilakukan Saka Tatal sebagai upaya pembuktian bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 206 lalu.
Pantauan di lokasi, Jumat (9/8/2024), sejumlah perlengkapan untuk pelaksanaan ritual sumpah pocong ini telah disiapkan di Padepokan Agung Amparan Jati. Beberapa perlengkapan tersebut di antaranya adalah kain kafan yang telah ditaburi bunga.
Sementara di sudut lain, kepulan asap kemenyan terus membumbung di sekitar tempat dilaksanakannya ritual sumpah pocong Saka Tatal. Pelaksanaan sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal ini dipimipin oleh pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono.
Saka Tatal tiba di lokasi dengan didampingi oleh keluarga dan tim kuasa hukumnya. Warga juga tampat berkerumun di tempat dilaksanakannya ritual sumpah pocong ini.
Mereka rela berdesak-desakan demi melihat secara langsung ritual sumpah pocong yang dijalani Saka Tatal.
Sebelum memimpin ritual sumpah pocong Saka Tatal, Raden Gilap Sugiono sempat memberi keterangan. Ia mengatakan, ritual sumpah pocong ini dilakukan dengan tujuan untuk mencari keadilan.
“Sumpah pocong ini tujuannya untuk mencari keadilan dan kebenaran,” kata Raden Gilap Sugiono di Padepokan Agung Amparan Jati, Jumat (9/8/2024), dikutip dari Detik.
Sementara itu, tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengatakan, ritual sumpah pocong tersebut dilakukan untuk memperkuat keyakinan bahwa Saka Tatal tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Detik


