MANDAILING NATAL, RMNEWS.ID- Polisi Resort (Polres) kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja kering sebanyak 154 kilogram (kg) ke Sumatera Barat.
Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofhandi Palor,Sh,Sik mengatakan, ganja tersebut anak dikirim ke wilayah Sumatera Barat melalui kawasan Pantai Barat Madina.
“Kedua tersangka memgakui baru pertama kali membawa ganja dari samping Lapas Panyabungan lewat ke daerah kecamatan Tambangan lalu melintas ke kawasan Pantai Barat Madina,” Ungkap Sofhandi, Jum’at (08/09/2024), seperti diberitakan Okezone.
Sofhandi mengungkapkan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan warga bahwa akan ada upaya penyelundupan ganja kering yang hendak dibawa ke Sumatera Barat.
Mendapati informasi tersebut, tim langsung menelusuri info itu kemudian berhasil melakukan menangkap kedua pelaku di Pasar Muara Soma Batang Natal.
“Tepat di Pasar Muara Soma Batang Natal, kedua Tersangka yakni, RMA alias R dan SY warga jalan Teluk Bayur Kota Padang Sumatera Barat dan saat ini satu dari antara kedua tersangka kami bawa untuk mengungkap di mana pengambilan atau pembelian barang haram tersebut,” pungkasnya
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Okezone


