BATAM, RMNEWS.ID- Ramai di media sosial postingan gambar Garuda Pancasila dengan latar belakang biru yang di atasnya bertuliskan “Peringatan Darurat “ pada Rabu 21 Agustus 2024.
Lantas, Apa maksud dari postingan tersebut?
Mengutip RRI, berdasarkan hasil penelusuran, tagline ‘Peringatan Darurat’ itu merujuk pada panasnya suhu politik suatu daerah saat ini. Tagline ini digunakan untuk menghimbau seluruh warganet atau netizen untuk sama-sama mengawal jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal tersebut tidak terlepas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8/2024) yang memutuskan bahwa ambang batas kursi partai politik (parpol) diperkecil ataupun tidak perlu lagi memiliki kursi di DPRD jika ingin mengajukan calon kepala daerah.
Namun, mendadak pada Rabu (21/8/2024), DPR memutuskan menggelar rapat dalam membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada.
Sejumlah pihak merasa revisi UU Pilkada dilakukan untuk menganulir putusan MK tersebut, termasuk poin terkait mengembalikan pencalonan ke ambang batas 20 kursi dan memperbolehkan calon berumur di bawah 30 tahun untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2024.
Selain netizen, para influencer dan orang orang berpengaruh pun memposting hal serupa, seperti Jurnalis Najwa Shihab, Penyanyi Fiersa Besari, Pelawak Deni Cagur dan beberapa selebriti lainnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi (Awiek) merespons gerakan ‘Peringatan Darurat’ di media sosial usai Revisi Undang-Undang Pilkada dibawa ke paripurna. Awiek mengatakan menghormati setiap pendapat yang masuk.
“Ya itu pendapat silakan saja kami menghormati pendapat itu, bermain di ruang media sosial silakan. Kemudian mau diskusi juga silakan, berdialog di media konvensional seperti ini juga silakan,” ujar Awiek di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).
Editor: Gusti Rangga
Sumber: RRI


