JAKARTA, RMNEWS.ID- Polisi mengamankan 3 orang pendemo pada aksi demo menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada di Gedung DPR RI, Kamis 22 Agustus 2024.
Ketiganya diamankan lantaran diduga terlibat dalam aksi pembakaran mobil patroli milik polisi. Mobil tersebut terbakar di Pospol Pejompongan, Jakarta Pusat.
“Pada Hari Kamis, Tanggal 22 Agustus 2024 Pukul 20.00 WIB Telah Terjadi Pembakaran 1 Unit Mobil Patroli,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari, Liputan6, Jumat (23/8/2024).
Ade mengatakan ada tiga orang terduga pelaku yang telah diamankan. Ketiganya yakni, inisial F, MF, dan EHS.
“Setelah mendapat laporan tersebut, Team Opsnal Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Bergerak Ke TKP dan mendapat informasi bahwa ada 3 orang pelaku diamankan anggota brimob di wilayah Pejompongan Raya Kel. Benhil Kec. Tanah Abang Jakarta Pusat,” tutur Ade.
Namun, Ade belum bisa merinci kronologis pembakaran mobil patroli tersebut. Untuk saat ini terduga pelaku telah diamankan dan masih dimintai keterangan.
“Pelaku untuk penyelidikan tindak pidana pembakaran 1 mobil patroli dengan nopol 1051=28 milik inventaris dinas Polsek Metro Tanah Abang selanjutnya pelaku diserahkan di Polres Metro Jakarta Pusat,” tutupnya.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Liputan6


