OKU TIMUR, RMNEWS.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU Timur mengembalikan Dana Bawaslu kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab)OKU Timur, Senin 09 September 2024.
Penyerahan dana sebesar Rp. 2.477.053.312 tersebut, diserahkan langsung oleh Kajari OKU Timur, Andri Juliansyah, S.H., M.H. kepada Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. di Aula Bina Praja I Setda OKU Timur.
Dalam sambutan dan arahannya, Bupati OKU Timur yang akrab disapa Enos ini mengapresiasi kinerja dari Kejakasaan Negeri OKU Timur dimana telah berhasil menyelamatkan uang negara.
“Kami apresiasi kinerja dari Kejari OKU Timur, semoga apa yang telah dilakukan menjadi amal jariyah,” tutur Bupati.
Bupati menjelaskan, uang yang diserahkan tersebut akan segera dimasukkan ke dalam kas daerah melalui Bank Sumsel Babel.
Bupati berharap, dana anggaran yang dikembalikan ini dapat digunakan sebaik-baiknya. “Saya harap anggaran ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya, untuk rakyat dan berguna untuk rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Kajari OKU Timur Andri Juliansyah, S.H., M.H. dalam sambutannya mengatakan, pengembalian dana hibah ke Pemerintah Kabupaten OKU Timur telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Palembang Nomor: 5/Pid.Sus-TPK/2024/PN Plg.
Diceritakannya, penanganan kasus ini dimulai dan dilakukan oleh Kejari OKU Timur pada bulan mei 2023. Berdasarkan audit yang dilakukan oleh BPK Provinsi Sumsel didapati kerugian negara sebesar Rp. 4.616.184.800.
“Jaksa penyidik baru berhasil melakukan penyitaan sebesar 2,4 Milyar rupiah, jadi masih ada sekitar 2,2 Milyar rupiah yang belum dilakukan penyitaan. Hingga saat ini, tim jaksa penyidik Kejari OKU Timur terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini,” tegasnya.
Dirinya berharap, proses penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Kejari OKU Timur dapat memberikan manfaat kepada Pemkab OKU Timur dan juga seluruh masyarakat.
“Sebagaimana tujuan dari Penegakkan hukum tersebut yakni memberikan keadilan, kepastian dan kemanfaatan,” pungkasnya.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah H. Jumadi, S.Sos., Asisten, Staf Ahli dan Staf Khusus, Kepala OPD dan Camat.
Editor: Gusti Rangga
Laporan: Yesianti Wartawan RMNEWS.ID Kab. OKU Timur


