JAMBI, RMNEWS.ID- Polresta Jambi menangkap dua orang telah terkait kebakaran yang melanda sebuah gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi pada Sabtu, 7 September 2024.
Insiden yang terjadi pada dini hari itu sempat menimbulkan kepanikan warga sekitar, mengingat dugaan bahwa gudang tersebut menyimpan BBM pertalite oplosan.
“Pemilik masih dalam penyelidikan. Sudah dua orang diamankan,” kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Mahara Tua Siregar, Senin, 9 September 2024, dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan bahwa kasus ini tengah berada diselidiki oleh Satreskrim Polresta Jambi dan akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Insyaallah segera kita naikkan ke tahap penyidikan,” tuturnya.
Diketahui, kebakaran terjadi sekitar pukul 03.30 WIB pada Sabtu 7 September 2024 pagi.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Antara


