PALEMBANG, RMNEWS.ID- Seorang mertua di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial AN (43), nekat memperkosa menantunya, M (18), yang sedang hamil tujuh bulan.
AN ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh DN (18) yang merupakan suami korban.
Kapolsek Kertapati, Iptu Angga Kurniawan mengatakan, kasus ini terbongkar setelah suami korban melihat perubahan tingkah laku istrinya yang sedang hamil.
Setelah diselidiki, rupanya M telah dirudapaksa oleh AN saat kondisi rumah sedang sepi di kawasan Kecamatan Kertapati, Palembang.
âAwalnya di rumah korban sendirian dan berada di kamar. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung mengancam korban untuk melakukan aksinya. Padahal korban saat itu sedang hamil tujuh bulan,” jelas Angga, Sabtu (21/9/2024), dikutip dari Detik.
M pun tak berani melawan karena diancam akan dibunuh. Dari hasil pemeriksaan, AN ternyata pecandu narkoba.
Imbas kecanduannya itu, AN mengaku hasratnya terpacu untuk memperkosa menantunya sendiri.
“Betul saat itu tersangka mengaku baru saja menggunakan narkoba jenis sabu,” ucapnya.
Saat ini, kasus tersebut dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti.
“Sekarang tersangka ditahan di Polrestabes Palembang,” tuturnya.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Detik


