MEMPAWAH, RMNEWS.ID – Ade Riswan Ramadani (31 tahun), Warga Kabupaten Sidoarjo, Surabaya, yang merantau ke Kalbar ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dalam kolam di Kelurahan Anjongan, Kabupaten Mempawah pada Sabtu, 8 Februari 2025. Kedatangan korban ke Anjongan berawal dari perkenalannya dengan seorang wanita melalui media sosial dan berakhir ditelantarkan.
Kapolres Mempawah, AKBP Sudarsono, melalui Kapolsek Anjongan, Iptu Andrianto, mengatakan bahwa korban sudah berada di pondok kebun sekitar 9 hari berdasarkan informasi dari pemilik lahan.
“Pemilik lahan menampung korban ke pondok dikarenakan korban tidak memiliki keluarga serta tempat tinggal di Kalbar,” ucapnya, dilansir dari Kumparan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh korban, kedatangannya merantau ke Kalbar dikarenakan dirinya ingin menjumpai wanita yang dikenalnya dari sosial media.
“Setelah bertemu dengan wanita, kemudian uang korban habis diambil wanita tersebut dan menelantarkan korban di Kecamatan Anjongan, pemilik lahan merasa kasihan lalu menampung di pondok sambil mengurus kebun,” sambung Andrianto.
Korban diketahui sering mengeluh kesakitan kepada saksi karena sakit hernia yang dialaminya sehingga korban tidak bisa melakukan pekerjaan yang berat.
“Berdasarkan informasi dari keluarga yang berada di Surabaya bahwa korban memiliki riwayat penyakit asma dan hernia, dan korban tidak bisa berenang,” tambah Andrianto.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, setelah di evakuasi korban dibawa ke RS Rubini untuk dilakukan visum dan hasil pemeriksaan dokter tidak ditemukan adanya tanda bekas kekerasan di tubuh korban.
Selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada pemilik lahan sawit di tempat korban bekerja untuk dimakamkan di Anjongan karena pihak keluarga korban tidak bisa datang karena terkendala biaya dan keluarga korban menerima kematian korban.
Editor : Adhya
Sumber : Kumparan


