🔥 TERKINI
Home » KEPRI » Jamwas Kejati Blusukan ke Kepri, Fokus pada Transparansi & Pengawasan

Jamwas Kejati Blusukan ke Kepri, Fokus pada Transparansi & Pengawasan

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menerima kunjungan kerja dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung RI, Rudi Margono, beserta rombongan pada Rabu, 12 Februari 2025. (foto/dok)

TANJUNGPINANG, RMNEWS.ID – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menerima kunjungan kerja dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung RI, Rudi Margono, beserta rombongan pada Rabu, 12 Februari 2025.

Kunjungan ini merupakan bagian dari Inspeksi Pimpinan di wilayah Kejati Kepri yang dijadwalkan berlangsung pada 11–14 Februari 2025.

Inspeksi Pimpinan ini dipimpin langsung oleh JAMWAS dan mencakup beberapa satuan kerja di wilayah Kepri, antara lain Kejati Kepri, Kejaksaan Negeri Bintan, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, dan Kejaksaan Negeri Batam.

ADVERTISEMENT

Tujuan utama inspeksi ini adalah untuk meningkatkan pengawasan, transparansi, dan efektivitas kinerja institusi kejaksaan.

Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, menyatakan bahwa inspeksi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperbaiki sistem dan meningkatkan kinerja kejaksaan.

“Kegiatan inspeksi ini untuk memperoleh masukan konstruktif yang dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan,” ucap Teguh Subroto, dilansir dari Batamnews.

Dalam pengarahannya, JAMWAS Rudi Margono menekankan bahwa pentingnya pengawasan internal untuk menghindari penyalahgunaan wewenang.

Ia juga menjelaskan lima strategi Kejaksaan dalam menjalankan misi pembangunan Asta Cita dan RJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional).

Lima strategi tersebut meliputi:

-Penerapan dan penegakan hukum yang modern, efisien, terpadu, serta mengedepankan pendekatan restoratif, korektif, dan rehabilitatif.
-Penguatan sistem pemulihan aset melalui mekanisme perampasan aset tanpa pemidanaan (non-conviction based asset forfeiture).
-Penguatan sistem pemberantasan korupsi menuju “zero corruption” melalui pembaruan hukum materiil dan formil, penguatan kelembagaan, serta dukungan teknologi informasi.
-Transformasi layanan akses keadilan yang terjangkau dan substansial melalui perluasan akses layanan bantuan hukum.
-Pembangunan hukum yang mencakup substansi, budaya, dan struktur, termasuk aparat penegak hukum, dalam rangka penegakan hukum berdasarkan Pancasila.

Melalui inspeksi ini, Kejaksaan Agung RI berharap dapat memperkuat sistem pengawasan internal serta menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan akuntabel dalam penegakan hukum di Kepulauan Riau.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas, sejalan dengan prinsip-prinsip Pancasila dan tujuan pembangunan hukum nasional.

Editor : Adhya
Sumber : Batamnews

ADVERTISEMENT
RMNEWS