🔥 TERKINI
Home » Batam » PT Philips Batam Ambil Ratusan Pekerja Dari Jawa, Efektivitas Perda Tenaga Kerja Lokal Dipertanyakan

PT Philips Batam Ambil Ratusan Pekerja Dari Jawa, Efektivitas Perda Tenaga Kerja Lokal Dipertanyakan

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
PT. Philips Industries Batam (foto/net)

BATAM, RMNEWS.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul secara resmi melepas keberangkatan ratusan tenaga kerja terpilih pada 11 Januari 2025 menuju Kota Batam. Para pekerja ini akan bergabung dengan PT Philips Industries Batam, dengan mayoritas tenaga kerja yang terpilih adalah perempuan.

Para pekerja ini diperkirakan akan dikontrak selama beberapa tahun, sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Umumnya, tenaga kerja dari luar daerah akan disediakan fasilitas tempat tinggal berupa dormitory atau mess karyawan.

Namun, menariknya, meskipun angka pengangguran di Batam cukup tinggi, perusahaan justru memilih untuk merekrut pekerja dari luar Batam. Hal ini disebabkan oleh faktor loyalitas yang lebih tinggi dibandingkan tenaga kerja lokal, yang cenderung memilih berpindah-pindah pekerjaan.

ADVERTISEMENT

Pergantian tenaga kerja yang terlalu sering menjadi tantangan bagi perusahaan dalam mempertahankan stabilitas tenaga kerja mereka.

Menanggapi kondisi ini, Pemerintah Kota Batam telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 2 Tahun 2024 pada 13 Februari 2024. Regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan penempatan tenaga kerja, menciptakan pemerataan kesempatan kerja, serta memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang adil bagi seluruh warga Batam, khususnya Angkatan Kerja Produktif.

Dengan adanya Perda Tenaga Kerja Lokal, diharapkan kesempatan kerja di Batam dapat lebih merata dan tanpa diskriminasi. Kebijakan ini bertujuan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat daya saing tenaga kerja lokal di industri yang terus berkembang.
Editor : Adhya
Sumber : Batamnews

ADVERTISEMENT
RMNEWS