JAKARTA, RMNEWS- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura menanggapi pemberitaan yang menyatakan Mohammad Riza Chalid, tersangka kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023, berada di negara tersebut.
“Catatan Imigrasi kami menunjukkan bahwa Muhammad Riza Chalid tidak berada di Singapura dan telah lama tidak memasuki wilayah Singapura,” tulis Kemlu Singapura lewat keterangan di situs Ministry of Foreign Affairs Singapore, dikutip dari Kompas, Rabu (16/7/2025).
“Jika diminta secara resmi, Singapura akan memberikan bantuan yang diperlukan kepada Indonesia, sesuai dengan hukum dan kewajiban internasional yang berlaku,” sambungnya.
Kejagung memastikan telah menyusun langkah untuk memanggil saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC) untuk pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
“Jadi tentu penyidik kan masih menyusun rencana-rencana aksinya, rencana-rencana penyidikannya. Mungkin di minggu-minggu yang akan datang akan ada jadwal-jadwal,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Sabtu 12 Juli 2025.
Harli belum dapat memastikan kapan pemeriksaan Riza Chalid sebagai tersangka dilakukan. Namun begitu, upaya pencarian untuk melakukan penjemputan paksa juga dilakukan penyidik.
“Ya tentu (melakukan pencarian). Karena yang bersangkutan sudah dicegah masuk dalam daftar cekal, kita berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk dengan pihak imigrasi yang mengurusi lalu lintas perjalanan orang ke dalam dan ke luar negeri,” jelas dia.
“Tentu kita juga berkoordinasi dengan pihak-pihak kita yang ada di luar negeri, para atase kita, untuk melakukan monitoring. Termasuk pihak-pihak lain. Kita terus melakukan upaya-upaya,” sambung Harli.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lagi sembilan tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Kompas


