SULTRA, RMNEWS.ID- Sebuah mobil ambulans milik salah satu puskesmas di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga mengangkut jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi ilegal.
Mobil ambulans tersebut diketahui menuju pelabuhan kecil (Jetty) milik salah satu perusahaan tambang yang berada di Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan.
Petugas sekuriti PT Hoffman, Zainuddin, mengatakan bahwa ia sempat menghentikan ambulans tersebut dan menanyakan tujuan pengemudi.
“Hanya saja sopirnya bilang keadaan emergency,” ungkap Zainuddin, dikutip dari iNews.
Namun, karena merasa curiga, rekan Zainuddin kemudian melihat isi dalam mobil ambulans tersebut dan menemukan adanya jeriken berisi solar.
“Teman saya teriak, ambulans itu muat jeriken isinya solar,” ujarnya.
Zainuddin juga menyebut bahwa ia sempat menuju pos sekuriti PT Ramadhan untuk mencari informasi lebih lanjut. Petugas pos memberitahu bahwa mobil ambulans itu menuju ke Jetty PT Ramadhan. Ia pun khawatir jika perusahaannya akan ikut terseret dalam masalah hukum.
“Takutnya nanti kalau ada masalah kami yang tertuduh,” tandasnya. Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya untuk mendapatkan tanggapan resmi dari pihak PT Ramadhan.
Kepala Dinas Kesehatan Konawe Selatan, dr Boni Lambang Pramana, memberikan klarifikasi bahwa mobil ambulans tersebut merupakan kendaraan operasional dari Puskesmas Keliling Laonti. Kendaraan itu dipakai oleh oknum sopir atau staf dari puskesmas tersebut.
Menurut Boni, saat ini oknum sopir tersebut tengah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Konawe Selatan.
Lebih lanjut, dr Boni menjelaskan bahwa pihaknya juga telah melakukan penelusuran internal terkait kejadian tersebut.
Pada Jumat (25/7/2025) pagi, mobil ambulans tersebut diketahui masih melayani permintaan warga. Sopir ambulans diketahui mengambil jenazah dari RS di Kota Kendari, lalu mengantarkannya ke Pelabuhan Lapuko di Kecamatan Moramo, untuk kemudian diseberangkan ke Kecamatan Laonti oleh pihak keluarga.
Namun, setelah mengantar jenazah ke pelabuhan, aktivitas sopir ambulans tersebut tidak diketahui pihak Puskesmas Laonti.
Kepala Dinas Kesehatan menyampaikan permohonan maaf dan menyesalkan kejadian tersebut.
“Jika terbukti bersalah, pihak Dinkes akan mengambil tindakan disiplin yang tepat terhadap staf yang bersangkutan,” ujar dr Boni.
Selain itu, Dinas Kesehatan Konawe Selatan berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh agar kasus penyalahgunaan ambulans tidak terulang.
“Pihak Puskesmas dan Dinkes berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan,” tutup Boni.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: iNews

