🔥 TERKINI
Home » JAWA BARAT » Polisi Gerebek Rumah Kosong Simpan 1,4 Juta Butir Obat Keras di Bandung

Polisi Gerebek Rumah Kosong Simpan 1,4 Juta Butir Obat Keras di Bandung

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Polisi Gerebek Rumah Kosong Simpan 1,4 Juta Butir Obat Keras di Bandung. (Foto/Doc)

BANDUNG, RMNEWS.ID- Sebuah rumah kontrakan di Komplek Batununggal Permai No. 3, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, digerebek polisi, Rabu (30/7/2025).

Dalam penggerebekan itu, petugas menyita 1.434.000 butir obat keras dan menangkap seorang pelaku.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, penggerebekan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya di kawasan Mekarwangi.

ADVERTISEMENT

“Rekan-rekan sudah melihat, kami kemarin merilis di rumah di Mekarwangi, satu rumah kontrakan yang dijadikan tempat obat keras terbatas. Kemudian dari Satnarkoba Polrestabes Bandung telah melakukan pengembangan dan pengejaran kepada DPO,” ujar Budi saat konferensi pers di lokasi, mengutip Sindo.

Dari rumah di Batununggal, polisi menangkap pelaku berinisial IB. Ia merupakan bagian dari komplotan yang sama dengan tersangka di Mekarwangi, yang kini masih buron.

“Ini di belakang saya tersangkanya inisial IB, itu komplotan dari DPO yang kita sedang lakukan pengejaran. Jadi pas kita lakukan penggerebekan alhamdulillah tersangkanya masih ada dan bisa kita tangkap,” katanya.

Menurut Budi, pelaku utama diduga melarikan diri ke Sumatera. Obat-obat keras tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Bandung dan beberapa daerah lain di Jawa Barat.

“Saya harapkan dengan kita tangkapnya obat-obatan ini berturut-turut, semoga mengurangi peredaran obat-obatan keras di Jabar dan Kota Bandung,” ucapnya.

Ia juga menambahkan, pemberantasan obat keras ini penting untuk menekan angka kriminalitas, seperti aksi begal, tawuran, hingga aktivitas geng motor.

Kasatnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya menyebutkan, tempat penyimpanan di Mekarwangi dan Batununggal saling terkait dan dikendalikan oleh satu jaringan.

“Ada distribusi obat keras ini berdasarkan arahan dari bos para pelaku. Kalau memang perintah bosnya ngambil dari sini, ada di sini, ngambil di sana, ada di sana. Ya ini kan untuk di beberapa tempat saja. Kan sebetulnya itu satu tempat bisa, tapi kan mungkin untuk keamanannya dia,” jelas Agah.

Saat ini, polisi masih mendalami peran IB dalam jaringan distribusi obat keras tersebut. “Kita lakukan pemeriksaan dan keterlibatannya seperti apa,” katanya.

Sebelumnya, pada Selasa (29/7/2025), Satresnarkoba Polrestabes Bandung juga menggerebek rumah kontrakan di kompleks mewah di Kota Bandung.

Rumah itu digunakan sebagai tempat penyimpanan 1.271.000 butir obat keras berbagai jenis, seperti trihexyphenidyl, tramadol, double Y, heximer, dextro, dan nexax.

Namun, dalam penggerebekan tersebut, rumah dalam keadaan kosong dan pelaku utama berhasil melarikan diri. Polisi masih terus memburu para pelaku yang diduga terlibat dalam sindikat besar peredaran obat keras di Bandung dan sekitarnya.**

Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Sindo

ADVERTISEMENT
RMNEWS