🔥 TERKINI
Home » Nasional » Jelang HUT RI, Warga Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih Mulai Besok

Jelang HUT RI, Warga Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih Mulai Besok

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Ilustrasi. (Foto/Doc)

JAKARTA, RMNEWS.ID- Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) mengimbau masyarakat memasang bendera Merah Putih menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI.

Imbauan itu tertuang dalam Surat B-20/M/S/TU.o 0.03t07 t2025 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025.

“Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1–31 Agustus 2025,” dikutip dari surat yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, pada Kamis, 31 Juli 2025, seperti dilansir Beritasatu.

ADVERTISEMENT

Masyarakat diminta memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan bernuansa kemerdekaan di lingkungan rumah.

Selain itu, masyarakat diminta mengimplementasikan logo HUT ke-80 RI dalam berbagai bentuk media.

“Dalam berbagai bentuk media, antara lain desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi dinas dan umum, produk/suvenir, media publikasi cetak, elektronik, dan lain-lain,” demikian isi surat tersebut.

Masyarakat juga diminta menyelenggarakan kegiatan yang tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Kegiatan itu diharapkan mampu menumbuhkan nilai-nilai kebangsaan.

“Kemensesneg menyatakan kegiatan tersebut diharapkan dapat membangkitkan kesadaran kolektif akan nilai-nilai luhur kebangsaan, memperkuat solidaritas sosial, dan mendorong kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa,” tulis surat tersebut.**

Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Beritasatu

ADVERTISEMENT
RMNEWS