🔥 TERKINI
Home » RIAU » Polisi Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing

Polisi Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Polisi Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing. (Foto/Doc)

KUANSING, RMNEWS.ID- Kepolisian Daerah (Polda) Riau melakukan operasi penertiban tambang emas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pada Kamis (31/7/2025). Operasi ini dilakukan menjelang perhelatan Pacu Jalur.

Wakil Kepala Polda Riau, Brigjen Adrianto Jossy Kusumo, yang memimpin operasi tersebut, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan empat rakit tambang emas ilegal di kebun sawit Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah. Saat penggerebekan berlangsung, para pelaku berhasil melarikan diri.

“Sebanyak empat rakit tambang emas ilegal kami musnahkan dengan dibakar,” kata Jossy, dikutip dari Okezone.

ADVERTISEMENT

Di lokasi tambang, pihak kepolisian juga menemukan berbagai alat pendukung untuk pengambilan emas secara ilegal, antara lain satu unit mesin pompa, gulungan selang, satu tampi dulang emas, satu drum plastik, dan karpet cacing.

Barang bukti tersebut kemudian diamankan oleh Satreskrim Polres Kuansing.

Jossy menjelaskan bahwa setelah apel gelar pasukan, pihaknya langsung terjun ke lapangan untuk menyisir lokasi tambang emas ilegal.

Dalam operasi ini, Wakapolda Riau didampingi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Dansat Brimob, Kombes I Ketut Gede Adi Wibawa, Kabid Propam Polda Riau Kombes Harissandi, Dirsamapta Polda Riau Kombes Syahrial M Said, serta anggota Polres Kuansing.

“Begitu mendapat informasi adanya tambang emas ilegal, kami langsung bergerak ke lokasi. Tapi, sayangnya para pelaku melarikan diri,” ungkap Jossy.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari pendekatan Green Policing, yang menekankan penegakan hukum yang berpihak pada kelestarian alam dan kesadaran kolektif.

Penertiban tambang emas ilegal dilakukan secara kolaboratif. “Penanganan tambang emas ilegal kita lakukan secara kolaboratif. Tambang yang tidak ada izin kita tertibkan, karena merusak lingkungan,” tegas Herry.**

Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Okezone

ADVERTISEMENT
RMNEWS