BULUKUMBA, RMNEWS.ID- Empat anggota Polres Bulukumba positif zat metamfetamina usai tes urine dadakan yang digelar dadakan pada Kamis (31/7/2025).
Tes ini dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) bersama Dokter Kepolisian (Dokpol) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto. Dia menyebutkan bahwa keempat anggota yang diduga positif narkoba tersebut adalah Briptu KH, Bripka AM, Aiptu SU, dan Aipda MF.
“Iya betul tes urine kemarin ada empat anggota kami yang positif zat metamfetamina,” kata Restuckepada, Jumat (1/8/2025), dilansir dar Tribun.
Sebelumnya, beberapa anggota yang dicurigai terindikasi penyalahgunaan narkoba bahkan dijemput langsung oleh tim Propam Polda Sulsel bersama anggota Polres Bulukumba dari rumah mereka untuk mengikuti tes urine di Mapolres.
Restu menuturkan bahwa saat ini keempat anggota polisi tersebut telah ditahan.
Mereka bakal menjalani pemeriksaan lanjutan untuk memastikan apakah keempat anggota polisi itu terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan pemeriksaan lebih lanjut di bawah pengawasan Propam Polda Sulsel,” ucap Restu.
Restu menegaskan tes urine dadakan ini merupakan bagian dari langkah tegas institusi Polri dalam menekan penyalahgunaan narkoba di kalangan anggotanya.
Ia mengaku akan secara berkala melakukan inspeksi mendadak dan pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel tetap bersih dan bebas dari pengaruh zat terlarang.
“Polri terus berkomitmen membersihkan institusi dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik korps. Tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba,” tegas Restu.
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Tribun

