🔥 TERKINI
Home » Nasional » Usai Bebas, Tom Lembong Ingin Sistem Hukum Indonesia Lebih Adil

Usai Bebas, Tom Lembong Ingin Sistem Hukum Indonesia Lebih Adil

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Tom Lembong didampingi Anies Baswedan saat Bebas dari Rutan Cipinang. (Foto/Doc)

JAKARTA, RMNEWS.ID- Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) menyampaikan harapan setelah bebas. Eks Menteri Perdagangan (Mendag) itu ingin sistem hukum lebih baik ke depannya.

“Saya ingin menjadi awal bersama, mengingatkan agar sistem hukum kita lebih jernih, lebih adil,” kata Tom Lembong, Jumat, 1 Agustus 2025, seperti diberitakan Detik.

Tom Lembong tidak ingin kebebasannya tersebut sebagai akhir. Dia bakal berjuang untuk pihak yang dinilai tidak mendapat keadilan.

ADVERTISEMENT

“Namun saya juga tidak mau melupakan mereka yang mengalami nasib serupa tapi tidak punya suara, tidak punya sorotan dan perlindungan,” ujar Tom Lembong.

Tom Lembong mendapatkan pengampunan berupa abolisi. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menyampaikan bahwa pihaknya menerima Surat Presiden Nomor R43/Pres/072025, tertanggal 30 Juli 2025 atas pertimbangan dan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong.

Kebebasan Tom semakin dekat setelah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyerahkan salinan Keputusan Presiden (Keppres) abolisi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Dokumen tersebut diserahkan Supratman pada Jumat malam, 1 Agustus, 2025.**

Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Detik

ADVERTISEMENT
RMNEWS