🔥 TERKINI
Home » KALIMANTAN BARAT » Warga Kapuas Hulu Kibarkan Bendera Setengah Tiang Jelang HUT ke-80 RI

Warga Kapuas Hulu Kibarkan Bendera Setengah Tiang Jelang HUT ke-80 RI

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Warga Kapuas Hulu Kibarkan Bendera Setengah Tiang Jelang HUT ke-80 RI. (Foto/Doc)

KAPUAS HULU, RMNEWS.ID- Menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, warga Dusun Tanjung Keliling, Desa Tanjung Keliling, Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang sebagai bentuk protes.

Aksi itu dipicu maraknya pertambangan emas tanpa izin di hulu Sungai Seberuang yang mencemari satu-satunya sumber air warga.

“Kami sepakat menaikkan bendera setengah tiang sebagai wujud kekecewaan atas tercemarnya sungai yang kami gunakan untuk kehidupan sehari-hari,” kata Rodias Darwis, warga setempat, Jumat (15/8/2025), dikutip dari Beritasatu.

ADVERTISEMENT

Menurut Darwis, tambang emas ilegal tidak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga memutus akses air bersih bagi masyarakat. Ia mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera membersihkan sungai agar kembali seperti semula.

Kepala Dusun Tanjung Keliling, Bernardus Idi Saputra, menegaskan bendera baru akan dinaikkan penuh jika ada pernyataan resmi dari Polsek yang berkomitmen menuntaskan tambang emas ilegal.

“Bendera akan dinaikkan seperti biasa setelah ada video pernyataan dari pihak Polsek siap menuntaskan aktivitas PETI,” ujarnya.

Ia menyebut aksi ini sebagai penanda daruratnya pencemaran akibat tambang ilegal, bahkan mencuri perhatian di tengah persiapan perayaan kemerdekaan.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto Aprianto Uda menyampaikan, saat ini bendera sudah dinaikkan penuh setelah Kapolsek turun langsung menemui warga dan perangkat kecamatan. “Kapolsek langsung mendatangi kampung dan mendengarkan aspirasi masyarakat,” katanya.

Roberto menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas tambang ilegal.

“Tidak ada keraguan terkait penegakan hukum terkait tambang. Sekarang anggota sudah naik, dan apabila terbukti langsung diambil tindakan hukum,” ujarnya.

Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Beritasatu

ADVERTISEMENT
RMNEWS