🔥 TERKINI
Home » KALIMANTAN BARAT » Belum Sempat Beredar, Sindikat Uang Palsu di Pontianak di Bongkar Polisi

Belum Sempat Beredar, Sindikat Uang Palsu di Pontianak di Bongkar Polisi

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan didampingi Wakasat Reskrim saat konpers. (Foto/Doc)

PONTIANAK, RMNEWS.ID- Kepolisian memastikan praktik pembuatan uang palsu yang dibongkar di Wilayah Pontianak, Kalimantan Barat, belum beredar di masyarakat.

Wakil Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, mengatakan bahwa hasil penyelidikan dan pemeriksaan menunjukkan pelaku belum sempat mengedarkan uang palsu tersebut.

“Belum beredar, artinya pencegahan berjalan,” kata Agus, Jumat (22/8/2025), mengutip Beritasatu.

ADVERTISEMENT

Agus menerangkan bahwa saat ini proses penyidikan masih berlangsung untuk mendalami perkara tersebut. “Tersangka masih kami periksa intensif,” ucap Agus.

Sebelumnya, praktik pembuatan dan peredaran uang palsu di Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) dibongkar.

Tiga orang pelaku diringkus bersama ratusan lembar uang palsu dan peralatan produksi.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan, mengatakan bahwa penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku memindai uang asli menggunakan mesin scanner, lalu mencetak kembali di atas kertas concorde, kemudian dipotong sesuai ukuran,” kata Wawan kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).

Ketiga pelaku yang ditangkap adalah JW alias IW (30), VC (25), dan EY (45).

Barang bukti yang disita antara lain printer, handphone, alat pemotong, lem, stempel, serta 304 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dan 246 lembar pecahan Rp 50.000.

“Motif mereka murni ekonomi, mencetak uang palsu untuk meraup keuntungan,” tutupnya.**

Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Beritasatu

ADVERTISEMENT
RMNEWS