JAKARTA, RMNEWS.ID- Sebuah video syur diduga melibatkan kepala desa di Pandeglang mendadak viral di berbagai platform media sosial (medsos) pada Selasa (21/10/2025).
Rekaman berdurasi 1 menit 47 detik itu memperlihatkan seorang pria dan wanita yang mengenakan pakaian berwarna putih tengah bermesraan di dalam mobil.
Video tersebut diduga direkam di wilayah Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Dalam rekaman yang beredar luas, terdengar suara seseorang yang menarasikan kejadian tersebut dengan kata-kata tidak pantas.
Namun, hingga kini waktu dan lokasi pasti kejadian belum dapat dipastikan.
Meski begitu, penyebaran video itu berlangsung cepat dan memicu beragam reaksi dari masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Muslim Taufik membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan tindakan asusila tersebut.
“Kami akan menelusuri kebenaran informasi tersebut. Apa pun hasilnya nanti, kami akan menggunakan prosedur sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Muslim, Senin (20/10/2025), dikutip dari Rejabar.
Ia menambahkan, DPMPD Pandeglang telah mengirimkan surat pemanggilan kepada kepala desa yang diduga terlibat dalam video syur itu.
“Surat pemanggilan sudah kami kirimkan. Saat ini masih dalam proses penelusuran,” jelasnya.
Muslim menegaskan, apabila kasus video syur yang melibatkan kades di Pandeglang itu terbukti benar, maka sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai peraturan pemerintah yang mengatur pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Sementara itu, Camat Munjul, Hasim membenarkan pria dalam video tersebut merupakan salah satu kepala desa di wilayahnya.
“Iya, benar itu salah satu kades di Kecamatan Munjul. Namun, saya juga belum tahu detailnya. Saya lihat di media sosial, infonya lokasi kejadian di Serang, tetapi saya belum tahu pasti di mana,” kata Hasim.
Hasim mengaku belum melihat secara jelas video tersebut karena rekamannya masih samar.
Ia juga belum sempat bertemu langsung dengan kepala desa yang bersangkutan lantaran tengah mengurus kegiatan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
Menurut Hasim, kepala desa yang dimaksud adalah pejabat baru yang dilantik tahun lalu.
“Itu kades Munjul yang baru dilantik tahun kemarin. Selama ini dia memang lebih sering terlihat di kegiatan Apdesi,” jelasnya.
Hasim menambahkan, jika dugaan tersebut benar, maka proses penanganannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Rejabar

