SULAWESI UTARA, RMNEWS.ID- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Enemawira, Chandra Sudarto (CS), resmi dicopot dari jabatannya setelah diduga memaksa warga binaan beragama Islam memakan daging anjing.
Pencopotan dilakukan menyusul pemeriksaan internal yang berlangsung sejak 27 November 2025.
Kasubdit Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjen Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impias), Rika Aprianti, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai langkah penegakan disiplin.
âSelanjutnya telah ditunjuk pelaksana tugas Kalapas Enemawira,â ujar Rika dalam keterangan resminya, dikutip dari CNN, Selasa (2/12/2025).
Rika menjelaskan bahwa surat perintah pemeriksaan serta sidang kode etik terhadap Chandra Sudarto telah diterbitkan pada 28 November 2025. Proses penyelidikan akan menentukan sanksi lanjutan bagi CS.
âApabila dari hasil pemeriksaan dan sidang kode etik terbukti melakukan pelanggaran, kami akan terus menegakkan kedisiplinan dan integritas petugas maupun warga binaan,â tegasnya.
Kasus tersebut pertama kali mencuat setelah diungkap oleh anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB, Mafirion. Ia mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan oleh kepala lapas tersebut.
âTindakan Kepala Lapas memaksa warga binaan Muslim mengonsumsi makanan yang dilarang dalam ajaran Islam bukan hanya tidak pantas, tetapi juga pelanggaran hukum dan HAM. Negara wajib melindungi hak beragama siapa pun, termasuk warga binaan. Copot dan proses secara hukum,â tegasnya.
Pemerintah melalui Ditjen Pemasyarakatan menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelanggaran yang dilakukan petugas lapas.
Mereka memastikan bahwa hak-hak warga binaanâtermasuk hak beragamaâharus dihormati tanpa pengecualian.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: CNN


