JAKARTA, RMNEWS.ID- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budianto, menegaskan kesiapan lembaganya untuk mengawasi penyaluran dana bantuan bagi korban banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers pada Senin (8/12/2025), menyusul masifnya bantuan yang mulai mengalir ke wilayah terdampak.
“Prinsipnya, KPK tentu akan melakukan kegiatan pengawasan. Saat ini, proses yang lebih prioritas adalah tanggap terhadap para korban. Itu dulu yang harus dimaksimalkan,” ujar Setyo, dikutip dari Beritasatu.
Ia menegaskan, pengawasan dilakukan agar bantuan yang dikirim ke daerah bencana tidak disalahgunakan oleh penyelenggara negara.
Setelah tahap tanggap darurat selesai, KPK akan berkolaborasi dengan birokrasi untuk melakukan pendampingan terkait penggunaan anggaran pemulihan.
“Nanti setelah itu, tentu ada kerja sama dengan pihak-pihak lain untuk melakukan pendampingan,” tambahnya.
Setyo juga memastikan bahwa hingga saat ini, tidak ada jaksa KPK yang terdampak bencana di wilayah Sumatera. “Sementara yang ke sana tidak ada,” ujarnya menjawab pertanyaan wartawan.
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto, memperkirakan total anggaran yang dibutuhkan untuk memulihkan daerah terdampak bencana di tiga provinsi tersebut mencapai Rp 51,82 triliun.
Angka ini disampaikan dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, pada Minggu (7/12/2025) malam.
Menurut Suharyanto, Aceh menjadi provinsi dengan kebutuhan anggaran pemulihan terbesar, mencapai Rp 25,41 triliun.
Provinsi tersebut mengalami kerusakan masif, termasuk 37.546 rumah yang meliputi kategori rusak ringan, sedang, hingga berat.
Selain permukiman, kerusakan juga terjadi pada berbagai fasilitas publik seperti jembatan, jalan, sekolah, tempat ibadah, rumah sakit, puskesmas, hingga pondok pesantren.
Sektor pertanian pun tidak luput dari dampak, mulai dari lahan tanaman pangan, sawah, kebun, tambak, hingga peternakan.
“Untuk Aceh saja, pemulihan sampai dengan saat ini untuk mengembalikan kondisi seperti semula membutuhkan anggaran Rp 25,41 triliun,” kata Suharyanto.
Dengan besarnya nilai bantuan dan kompleksitas pemulihan, kehadiran KPK sebagai pengawas dinilai penting untuk memastikan anggaran benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan dan tidak diselewengkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Beritasatu


