BINJAI, RMNEWS.ID- Pemerintah Kota Binjai, Sumatera Utara, mengumumkan empat peserta lulus seleksi administrasi pada proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai.
Pengumuman tersebut tertuang dalam dokumen resmi bernomor 05/Pansel.JPTP.Sekda/Bnj/XII/2025 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Achmad Fadly, seorang pejabat eselon II yang menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan di Pemprov Sumut.
Empat peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi, yaitu:
1. Rudi Iskandar
2. Chairin Simanjuntak
3. Joner Lumban Toruan
4. Putri Syawal Sembiring
Sementara satu pelamar lainnya, Mahendra Bangkit Setiawan, dinyatakan tidak lulus pada tahap ini.
Para peserta yang lolos akan mengikuti tahapan berikutnya, yakni penilaian makalah, yang digelar di Sekretariat Pansel Kantor BKPSDM Binjai, Jalan Mongonsidi, Binjai Kota, pada Senin (8/12/2025).
Ketua Tim Pansel Binjai, Heny Sitepu, menjelaskan bahwa panitia seleksi berasal dari pihak provinsi, bukan dari Pemerintah Kota Binjai.
βTim Pansel dari provinsi, bukan dari Binjai karena ini jabatan tinggi pratama, sekretaris daerah,β ujar Heny.
Ia juga menegaskan bahwa untuk jabatan Sekda yang merupakan eselon II.a, proses seleksi tidak dapat dilakukan oleh tim pansel dari pemerintah kota karena kepala dinas di tingkat kota berada pada eselon II.b.
Pemko Binjai Buka Lelang untuk 11 Jabatan Eselon II
Selain seleksi Sekda, Pemko Binjai juga tengah membuka seleksi untuk 11 jabatan pimpinan tinggi pratama setara kepala dinas dan kepala badan. Jabatan-jabatan yang dilelang meliputi:
– Staf ahli wali kota bidang pemerintahan, hukum, dan politik
– Sekretaris DPRD
– Direktur RSUD
– Dinas Pendidikan
– Dinas Lingkungan Hidup
– Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
– Dinas Perumahan dan Permukiman
– Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
– Dinas Penanaman Modal dan PTSP
– Dinas Komunikasi dan Informatika
– Satuan Polisi Pamong Praja
Namun, seleksi terbuka untuk jabatan Direktur RSUD Dr RM Djoelham dihentikan karena jumlah pelamar tidak memenuhi syarat minimal. Hanya satu pelamar yang mendaftar, yakni dr Romy Ananda Lukman.
Proses seleksi seluruh jabatan ini diharapkan dapat menghasilkan pejabat yang kompeten, profesional, dan sesuai kebutuhan organisasi Pemerintah Kota Binjai.**
Redaktur: Gusti Rangga
Laporan: Supriadi MY RMNEWS.ID Sumut


