BANJARBARU, RMNEWS.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Kamis (18/12/2025). Informasi yang beredar menyebutkan OTT tersebut berlangsung di lingkungan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara.
Usai melakukan penggeledahan di lokasi dan mengamankan sejumlah orang, tim KPK diketahui meminjam ruangan di Polres Hulu Sungai Utara untuk keperluan pemeriksaan.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres HSU, Asep, membenarkan adanya peminjaman ruangan oleh KPK tersebut.
“Memang ada ruangan yang dipinjam KPK untuk pemeriksaan,” ujar Asep kepada wartawan, Kamis, 18 Desember 2025, dikutip dari Tribun.
Namun demikian, Asep enggan mengungkapkan jumlah orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Ia menegaskan pihak kepolisian hanya bersifat memfasilitasi tempat pemeriksaan.
“Karena kami hanya meminjamkan ruangan saja,” pungkasnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pemeriksaan yang dilakukan KPK berlangsung secara tertutup dan dijaga ketat.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait identitas pihak-pihak yang diamankan maupun perkara yang sedang ditangani.
Kabar adanya OTT KPK di Kalimantan Selatan ini juga dikonfirmasi secara singkat oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Namun, ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait detail operasi tersebut.
“Sabar,” kata Fitroh Rohcahyanto melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (18/12/2025) sore.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Tribun


