Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Selatan pada Kamis (18/12/2025).
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa pemerasan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa kasus ini berawal dari adanya informasi mengenai praktik pemerasan di wilayah tersebut.
Pejabat Kejaksaan Negeri HSU Terjaring
Hal yang mengejutkan, dua dari enam orang yang ditangkap merupakan aparat penegak hukum (APH) dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU). Keduanya menduduki posisi strategis di instansi tersebut.
“Benar, di antaranya yang diamankan Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) dan Kasi Intel (HSU),” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan resminya, Jumat (19/12/2025), dikutip dari Metrotv.
Identitas kedua aparat penegak hukum tersebut adalah:
– Albertinus P. Napitupulu – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU.
– Asis Budianto – Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU.
Selain kedua pejabat kejaksaan tersebut, KPK juga menangkap pihak swasta yang diduga terlibat dalam pusaran kasus ini.
Dalam operasi tersebut, tim KPK tidak hanya mengamankan para terduga pelaku, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti untuk memperkuat penyelidikan.
“Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah,” sambung Budi.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keenam orang tersebut untuk mendalami peran masing-masing serta konstruksi perkara secara lengkap.
Budi belum memerinci lebih lanjut mengenai latar belakang pihak swasta yang ditangkap maupun proyek atau kasus yang menjadi objek pemerasan tersebut.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Metrotv


