CILEGON, RMNEWS.ID- Kasus pembunuhan Muhammad Axel, bocah berusia 9 tahun yang merupakan anak seorang politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kota Cilegon, Banten, hingga kini masih menyisakan misteri.
Selama dua pekan sejak peristiwa terjadi, kepolisian telah memeriksa puluhan saksi, namun belum menetapkan satu pun tersangka.
Korban ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Komplek Bukit Baja Sejahtera (BBS) III, Kota Cilegon, pada 16 Desember 2025.
Muhammad Axel diketahui tewas akibat luka tusuk berulang kali yang diduga dilakukan oleh pelaku dengan senjata tajam.
Kapolres Cilegon Martua Raja Taripar Laut Silitonga mengatakan penyelidikan kasus penusukan bocah tersebut masih terus berlangsung.
Ia menegaskan, pihak kepolisian belum dapat membeberkan detail penyelidikan karena sebagian informasi bersifat rahasia.
“Masih semua dikunci alat buktinya. Kami masih membandingkan berbagai temuan. Jika sudah ada persesuaian, tentu akan kami koordinasikan,” ujar Martua Silitonga, Senin (29/12/2025), dilansir dari Kompas.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini membutuhkan kehati-hatian, khususnya dalam menganalisis barang bukti ilmiah.
Seluruh temuan yang ada masih dikaji untuk memastikan keterkaitan satu sama lain sebelum diambil kesimpulan.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sebanyak 22 orang saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
Namun, hasil pemeriksaan belum mengarah pada penetapan tersangka.
Kapolres menambahkan, penanganan perkara ini tidak hanya dilakukan oleh Polres Cilegon.
Untuk mempercepat pengungkapan kasus, Polda Banten serta Bareskrim Polri turut dilibatkan dalam proses penyelidikan.
Terkait isu yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan pembunuhan berencana dengan pelaku yang telah dipesan sebelumnya, kepolisian menyatakan belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut.
Aparat masih mendalami seluruh kemungkinan yang ada.
Muhammad Axel diketahui merupakan anak dari Maman Suherman, Dewan Pakar DPC PKS Kota Cilegon.
Ayah korban dikenal sebagai pengusaha dan memiliki dua orang istri. Korban juga tercatat sebagai murid SD Al Azhar 40 Kota Cilegon.
Jasad Muhammad Axel telah dimakamkan pada Rabu, 17 Desember 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penusukan bocah 9 tahun di Cilegon tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap bersabar dan tidak berspekulasi terkait kasus ini, demi menjaga objektivitas dan kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Kompas

