TALAUD, RMNEWS.ID— Insiden keributan yang melibatkan seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut dengan warga sipil terjadi di wilayah Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Kamis malam (22/1/2026).
Peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 23.30 WITA dan sempat memicu keresahan masyarakat setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkelahian diduga berawal dari kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
Situasi diperkeruh oleh dugaan pengaruh minuman keras, sehingga insiden tersebut berujung pada aksi kekerasan yang menyebabkan seorang warga mengalami luka-luka.
Menanggapi kejadian itu, pihak Pangkalan TNI AL (Lanal) Melonguane menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang terjadi.
Insiden tersebut disebut menjadi bahan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Aparat gabungan TNI dan Polri bergerak cepat mengamankan lokasi serta meredam potensi gangguan keamanan yang lebih luas.
Enam oknum anggota TNI AL yang terlibat langsung diamankan dan diserahkan kepada Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Melonguane untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pimpinan TNI AL menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum dan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh prajuritnya.
Penegakan disiplin dan hukum, kata mereka, akan dilakukan secara tegas dan transparan.
Saat ini, kondisi keamanan di wilayah Melonguane dilaporkan telah kembali normal dan terkendali.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Komandan Lanal Melonguane juga telah memberikan bantuan pengobatan serta tali asih kepada korban.
Selain itu, koordinasi dan mediasi dengan berbagai pihak turut dilakukan guna menjaga situasi tetap kondusif dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, tanpa mengesampingkan proses hukum yang tetap berjalan.
Masyarakat Kepulauan Talaud diimbau untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Aparat memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional demi menjaga kepercayaan publik.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Detik


