BANGKA SELATAN, RMNEWS.ID- Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Bangka Belitung kembali dilakukan aparat gabungan.
Pada Sabtu (24/1/2026), petugas menggerebek dua lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat pesta narkoba di Kabupaten Bangka Selatan.
Dari operasi tersebut, sebanyak 15 orang diamankan karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
Penggerebekan ini melibatkan unsur Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel, Satuan Polisi Pamong Praja, serta personel Kodim 0432 Bangka Selatan.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Babel, Kombes Pol Ronald F. Sipayung.
Kepala Bidang Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, menjelaskan bahwa dua titik yang menjadi sasaran penggerebekan berada di Kampung Suka Damai dan kawasan tambang tungau di Kelurahan Teladan, Kabupaten Bangka Selatan.
“Petugas mengamankan 15 orang dari dua lokasi berbeda yang diduga menjadi tempat pesta narkoba,” ujar Agus, Senin (26/1/2026), dikutip dari Suara.
Selain mengamankan para terduga pelaku, aparat juga melakukan pemeriksaan urine di tempat kejadian perkara.
Polisi turut membongkar area yang dicurigai sebagai lokasi konsumsi narkoba serta mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Agus menegaskan, langkah tegas ini merupakan bentuk keseriusan Polda Bangka Belitung dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.
Ia menyebut, operasi tersebut sejalan dengan komitmen Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan memberikan informasi yang akurat kepada kepolisian agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif,” pungkasnya.
Seluruh terduga pelaku yang diamankan selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Suara

