BATAM, RMNEWS.ID-Instansi Penegak Hukum khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam diminta mengusut sejumlah pelaksanaan pekerjaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air Kota Batam, yang diduga kuat dikerjakan asal jadi.
Salah satu adalah pekerjaan proyek peningkatan drainase kawasan Puriloka Sungai Panas, Kintamani Batam Centre, proyek ini sepertinya terbengkalai.
Proyek dengan nomor kontrak : 08/000.3.3/KONTRAK/PTSDP/DRAINASE/VII/2026 dengan nilai anggaran mencapai Rp.3,131,313,113. diduga kuat dikerjakan asal jadi dan amburadul, sehingga dikeluhkan warga sekitar.
Warga sekitar proyek mengeluhkan keberadaan proyek drainase itu bukannya meningkatkan drainase agar tidak terjadi banjir, tapi justru kebalikannya ketika hujan datang warga sekitar perumahan mereka mengaku kebanjiran.
Kualitas proyek pembangunan dan peningkatan drainase yang dikerjakan CV Megah Engineering Persada sebagai kontraktor pelaksana diduga dikerjakan asal asalanĀ dan tidak sesuai spesifikasi teknik

Sejumlah Proyek di Dinas PUSDA Kota Batam Dikerjakan Asal Jadi. (Foto/Anwar).
Proyek tersebut seperti ditinggalkan begitu saja, disekitar proyek juga kayu dan besi bekas proyek itu berserakan tanpa dibersihkan sebagaimana layaknya pekerjaan proyek yang sudah siap.
Dilokasi proyek juga alat berat sudah tidak kelihatan, sehingga ada anggapan proyek drainase itu telah selesai dengan meninggalkan kerusakan sejumlah fasilitas umum (fasum), seperti rusaknya aspal jalan.
Pantauan awak media ini di lokasi, pembangunan drainase tersebut terlihat memang sudah siap, namun pekerjaan proyek itu banyak kejanggalan dan tidak sempurna, terutama pembangunan dinding atau tembok coran lebih banyak pasir dari pada semen.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air Kota Batam Metra Dinata, belum berhasil dikonfirmasi terkait buruknya pekerjaan proyek drainase di Puriloka.***
Redaksi : Mawardi


