PELALAWAN, RMNEWS.ID-Kejadian gizi buruk kembali terulang di Kabupaten Pelalawan, kali ini yang menjadi penderita anak masih berumur 8 tahun dengan inisial M. Anak tersebut merupakan warga dari Desa Dusun Tua Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kejadian Gizi buruk terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Pelalawan turut menjadi perhatian dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, Syafrizal”Saya sangat prihatin atas temuan masih ada anak di Kabupaten Pelalawan sebagai penderita gizi buruk , Seharusnya Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan dan jajaran Puskesmas bersikap responsif terhadap temuan bocah penderita gizi buruk dikabarkan sudah lama menderita,” ujar Syafrizal Wakil Ketua DPRD Pelalawan kepada , kepada Media ini, Rabu (24/2/2021) dirungan Kerjanya
Lagislator dari partai PDIP , meminta pihak Pemerintah untuk segera menanggani anak penderita Gizi buruk ini, memberikan perawatan yang intensif terhadap penderita Gizi buruk jangan justru terkesan menolak tak memberikan pelayanan. Ungkapnya
” Padahal masalah penanganan gizi buruk sudah ada anggarannya merupakan tanggungjawab Dinas sosial dan Dinkes Pelalawan. Pemerintah diharapkan menjalankan fungsinya, tidak terjadi seperti ini , dan juga perusahaan sekitar daerah tidak hanya diam dapat membantu keluarga membutuhkan pertolongan,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan ,Asril ketika dikonfirmasi , mengatakan anak tersebut sudah di rawat RSUD Selasih. ” Sudah dibawa ke Rumah Sakit, kalau sudah dirawat di rumah sakit berarti sudah ditangani. Penanganan rawat jalan. Untuk sesi kriteria anak tersebut tidak tergolong umur 8 tahun itu tidak tergolong gizi buruk lagi ,” ujar Asril ditemui di Kejari Pelalawan
Namun kita berkewajiban untuk menanganinya. Kerena persepsi masyarakat aja bilang gizi buruk , sudah dilakukan tindakan di rumah sakit hanya perlu rawat jalan , dan pihaknya sudah turun.katanya singkat.
r/suryadi rmnews.id


