🔥 TERKINI
Home » KARAWANG » Kantor Hukum Arya Mandalika Bagikan 66 Paket Sembako Bantu Masyarakat di Masa PPKM Darurat

Kantor Hukum Arya Mandalika Bagikan 66 Paket Sembako Bantu Masyarakat di Masa PPKM Darurat

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT

KARAWANG, RMNEWS.ID-Satu minggu diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Kantor Hukun Arya Mandalika membagikan 66 paket kebutuhan pokok masyarakat.Sejumlah paket kebutuhan pokok tersebut dibagikan untuk Anak Yatim, Jompo, Keluarga tidak mampu dan ustadz (Guru Ngaji) di Desa Pulokalapa Dusun Krajan Kecamatan Lemahabang Wadas Kabupaten Karawang.

Legal Campaign Kantor Hukum Arya Mandalika Teguh Juniartono, SE dalam pers releasenya mengatakan, pembagian paket kebutuhan pokok merupakan sebuah upaya inisiatif Ketua Kantor Hukum Arya Mandalika (Hendra Supriatna) yang mempunyai jiwa sosial untuk masyatakat dan keluarga yang tidak mampu guna meringankan beban dalam pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari dampak dari pemberlakuan PPKM Darurat guna menekan penyebaran virus covid-19.”Katanya, Jumat (09/07/2021).

Diharapkan dengan penyaluran bantuan tersebut, kata Teguh, nantinya akan banyak lagi orang yang mampu tergerak hatinya sehingga memberikan rasa peduli antar sesama umat khususnya yang tidak mampu untuk dapat meringankan beban mereka dan dapat semakin meningkatkan kepedulian kita kepada sesama.”Karena masih banyak orang yang belum beruntung di sekitar kita yang membutuhkan bantuan dari kita, apalagi di masa pandemi seperti sekarang ini,” ungkap Teguh.

ADVERTISEMENT

Ditempat yang sama, Ustadz Gunawan mengucapkan syukur dan rasa terima masih sebesar-besarnya kepada Kantor Hukum Arya Mandalika yang telah menyalurkan bantuan paket sembako.”Saya mewakili para ustadz mengucapkan terimakasih banyak kepada Kantor Hukum Arya Mandalika  dan secara pribadi saya mendoakan agar Kantor Arya Mandalika semakin maju dan Kecukupan rezeki agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.”ucapnya.

Agus Sofyan Rmnews.Id Karawang

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
RMNEWS