BATAM, RMNEWS.ID-Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, pada Senin (25/10/2021) pagi.
Kegiatan dihelat di Marketing Center BP Batam dihadiri oleh Anggota Bidang Keuangan dan Administrasi BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Hari Setiyono beserta jajaran; Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Alex Sumarna dan jajaran serta para pejabat eselon dua dan tiga di lingkungan BP Batam.
Anggota Bidang Keuangan dan Administrasi BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, dalam sambutannya menyampaikan, perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk dari sinergi kerja sama antara BP Batam dengan Kejati Kepri.
Redaksi : Mawardi
Sumber : Rliis Biro Humas BP Batam
























































