Batam, Rmnewstv. Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah atau P A D Kota Batam tahun 2021 mencapai angka 92 persen atau sebesar 1,1 triliun dari target sebesar 1,2 triliun. Hal ini disebabkan dari beberapa sektor penerimaan pajak, yang tidak tercapai.
Kepala Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah, kepada R m newstv Senin 17 Januari 2022 di kantornya Batam centre mengatakan, meski ada beberapa sektor pajak yang tidak tercapai. Namun kata Azmansyah, “Alhamdullilah dalam kondisi seperti ini pemerintah kota Batam masih bisa melakukan pembangunan”.
Sedangkan untuk tahun 2022, pihaknya tetap melakukan otonomisasi di sektor pajak. Dikatakan Azmansyah, pemerintah saat ini sedang melakukan pinalisasi perubahan Perda, seperti perda pajak PBB, PBHTB dan perda pajak lainnya.
Menurut Azmansyah, diperubahan Perda tersebut, sesuai dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, di sektor tanah ada nilai tunggal dan penyesuaian NJOP, dimana ada kesamaan dengan stakeholder yang lain, sedikit banyak akan mendongkrak pendapatan dari sector pajak karena ada perubahan tarif.
Dan ini sesuai dengan Undang undang Nomor 21 tahun 2022 yang mengatur hubungan keuangan pusat dan daerah, Undang undang ini juga mengatur regulasi tentang pajak daerah. Azmansyah menambahkan, proyeksi target pendapatan tahun 2022 ini sebesar 1,6 triliun.
Untuk mendongkrak target 1,6 triliun tersebut, tergantung dengan asumsi ketika itu pandemi sudah tidak ada lagi, terutama diperdiksi kondisi sudah normal. Selain itu, perubahan perda juga akan menyesuaikan nilai tanah tersebut, Ujar Azmansyah.
Dari Batam Provinsi Kepri Sam Guci, Mewartakan

