OKU TIMUR, RMNEWS.ID-Respon Keluhan Masyarakat, Polsek Belitang III Gelar Razia Knalpot BrongMerespon laporan serta curhatan masyarakat yang terganggu dengan suara bising Knalpot Brong / knalpot racing dari beberapa sepeda motor milik masyarakat, Personil Polsek Belitang III laksanakan Razia dan penertiban Knalpot Brong, Selasa ( 28/03/2023).
Kegitaan razia Knalpot Brong tersebut dipimpin Langsung oleh Kapolsek Belitang III IPTU DR. (C) JHONI ALBERT, S.H., M.Si., M.H., M.M. bersama Personil Polsek Belitang III melaksanakan razia serta memberikan penindakan langsung.
Para pengendara yang kedapatan memakai Knalpot Racing/Brong diminta untuk melepaskan, atau mencopot knalpot racing atau brong dari sepeda motor mereka dan memasang kembali knalpot standart sepeda motor tersebut. Kapolsek Belitang III IPTU DR. (C) JHONI ALBERT, S.H., M.Si., M.H., M.M. menjelaskan, penggunaan knalpot brong atau knlapot racing dapat mengganggu ketertiban masyarakat dan identik dengan aksi balap liar.
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor agar lebih taat dalam menggunakan kendaraan dan memakai knalpot yang sesuai Standar Nasional Indonesia.”Ini guna menjaga ketertiban masyarakat dan tidak membuat kebisingan di jalan raya,” pungkasnya.
Laporan : Yesianti Wartawati Kabupaten Oku Timur.


