JAKARTA, RMNEWS.ID – Australia dikabarkan berencana larang penggunaan media sosial kepada anak-anak. Negeri Kangguru tersebut menyebut sosial media bakal berdampak besar bagi anak yang mana mereka dianggap belum cukup umur.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan, negaranya berencana melarang anak-anak menggunakan media sosial atau medsos.
“Undang-undang federal untuk menjauhkan anak-anak dari media sosial akan digodok tahun ini,” kata Anthony Albanese, yang menggambarkan dampak situs-situs tersebut terhadap kaum muda sebagai “ancaman”. ujarnya, dikutip dari IDX, Selasa (10/9/2024).
Usia minimum untuk masuk ke situs-situs seperti Facebook, Instagram, dan TikTok belum diputuskan, tetapi diperkirakan antara 14 dan 16 tahun.
Albanese mengatakan preferensinya sendiri adalah memblokir pengguna yang berusia di bawah 16 tahun. Dia menganggap dampak negatif media sosial terhadap kaum muda sebagai ancaman besar.
“Saya ingin melihat anak-anak meninggalkan perangkat mereka dan bermain di lapangan sepak bola, kolam renang, dan lapangan tenis,” harap Albanese.
“Kami ingin mereka memiliki pengalaman nyata dengan orang-orang nyata karena kami tahu bahwa media sosial menyebabkan kerusakan sosial,” tegasnya.
Pemimpin oposisi Peter Dutton mengatakan dia juga turut mendukung wacana ini.
“Setiap hari penundaan membuat anak-anak muda rentan terhadap bahaya media sosial. Waktunya untuk mendorong perusahaan teknologi untuk menegakkan batasan usia,” ujar Dutton.
Uji coba sistem verifikasi usia akan dilakukan selama beberapa bulan mendatang. Namun, sejumlah ahli mempertanyakan keefektifannya.
“Kita sudah tahu bahwa metode verifikasi usia saat ini tidak dapat diandalkan, terlalu mudah diakali, atau membahayakan privasi pengguna,” jelas Profesor Teknologi Informasi Universitas Melbourne Toby Murray.
Editor: Andika
Sumber: IDX


