🔥 TERKINI
Home » Peristiwa » Seorang Ayah di Sinjai Selatan Diduga Rudapaksa Putri Kandungnya di Kebun

Seorang Ayah di Sinjai Selatan Diduga Rudapaksa Putri Kandungnya di Kebun

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Ilustrasi. (Foto/Doc)

SINJAI, RMNEWS.ID- Nasib malang dialami seorang remaja putri berusia 17 tahun di Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Remaja putri tersebut diduga mendapat perlakuan tak senonoh oleh orang terdekatnya yakni ayah kandung sendiri.

LF pria 55 tahun itu diduga telah memaksa putrinya untuk melakukan hubungan badan dengannya pada Minggu (13/10/2024).

Informasi yang dihimpun, awalnya sang ayah mengajak putrinya ke kebun dengan maksud menyiram tanaman pala miliknya.

ADVERTISEMENT

Sesampai di kebun miliknya, entah setan apa yang merasuki sang ayah. Tiba-tiba memaksa putri kandungnya untuk melakukan hubungan badan.

“Ayah saya langsung memaksa untuk melakukan perbuatan bejat, kemudian mengatakan kalau tidak melakukan hal tersebut ia akan sakit” ucap sang putri kepada awak media. Jumat (25/10/2024), dikutip dari Tribun.

Meski sempat melakukan perlawanan saat sang ayah mencoba mendekatinya. Namun sang ayah menurutnya memberikan ancaman untuk membunuhnya ketika tak dituruti.

“Saya sempat melakukan perlawanan, namun ayah saya menindih badan saya lalu mengancam untuk membunuh dengan menggunakan parang,” ungkapnya.

Sang putri hanya pasrah menerima perlakuan ayahnya. Kemudian ia melaporkan ke pihak berwajib (Polsek Sinjai Selatan) atas apa yang dialaminya.

Kapolsek Sinjai Selatan, Iptu Massalinri yang dikonfirmasi wartawan membenarkan atas laporan sang putri.

“Iya benar laporannya telah kami terima,” katanya.

Massalinri menyebut, kasus tersebut kini sedang ditindaklanjuti.

“Sementara dalam penanganan Unit PPA Sat Reskrim Polres Sinjai,” tutupnya.

Editor: Gusti Rangga
Sumber: Tribun

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
RMNEWS