🔥 TERKINI
Home » KEPRI » Pemprov Kepri Berikan Opsi Outsourcing bagi Honorer yang Dirumahkan

Pemprov Kepri Berikan Opsi Outsourcing bagi Honorer yang Dirumahkan

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (foto/dok)

TANJUNGPINANG, RMNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) telah menyiapkan skema outsourcing atau tenaga alih daya bagi honorer yang dirumahkan.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad mengatakan, skema outsourcing ini akan ditujukan bagi tenaga kebersihan dan supir.

“Mana-mana yang bisa kita outsourcing kan, seperti tenaga kebersihan dan supir, akan kita outsourcing kan,” kata Ansar saat dikonfirmasi, Senin (17/2/2025), dilansir dari Sijori Today.

ADVERTISEMENT

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri, Yeny Trisia Isabella menyampaikan, ada 120 tenaga honorer mulai tahun 2025.

Ia menegaskan, kebijakan ini bukan dampak dari efesiensi, tapi realisasi Undang-Undang 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Ini sudah aturan, jika dipaksa akan menjadi ilegal, karena pegawai non ASN tidak diperbolehkan lagi di tahun 2025,” jelasnya.

Ia menyebut, 120 honorer yang dirumahkan tersebut, dikarenakan bekerja dibawah 2 tahun atau sesudah 31 Oktober 2023.

“Makanya kami tidak bisa memaksa 120 ini untuk diangkat karena baru terdata dibawah 2 tahun,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk tenaga honorer yang dirumahkan terdiri dari Nakes sebanyak 2 orang, tenaga teknis 37 orang dan 87 orang terdiri dari guru dan tenaga kependidikan.

“Sebenarnya jika guru dan tenaga pendidikan serta nakes tidak dilanjutkan, maka akan ada kekosongan mengajar dan pelayanan kesehatan terhambat,” sebutnya.

Editor: Andika
Sumber: Sijori Today

ADVERTISEMENT
RMNEWS