🔥 TERKINI
Home » Batam » Hadiah Uang Rp5 Juta, Amsakar Paparkan Syarat dan Cara Ikuti Sayembara Rekam Pembuang Sampah di Batam

Hadiah Uang Rp5 Juta, Amsakar Paparkan Syarat dan Cara Ikuti Sayembara Rekam Pembuang Sampah di Batam

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Amsakar Achmad saat meninjau sampah di TPA Telaga-Punggur. (foto/dok)

BATAM, RMNEWS.ID – Pemerintah Kota Batam menyelenggarakan kontes atau sayembara kreatif yang menantang warga untuk merekam aksi pembuangan sampah sembarangan. Kontes ini menawarkan hadiah total sebesar 5 juta rupiah bagi pemenangnya. Inisiatif program ini datang langsung dari Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, Senin, 17 Maret 2025.

Dalam keterangannya, Amsakar Achmad menyatakan bahwa ide untuk kontes ini muncul secara spontan setelah berdiskusi dengan Wakil Wali Kota Batam.

“Mulai hari Sabtu kemarin, saya buat sayembara ini. Ide spontan meskipun kami sudah berdiskusi juga dengan Ibu Wakil. Ide ini saya anggap penting karena memang sudah ada Perda tentang kebersihan yang memberikan sanksi bagi warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya,” kata Amsakar, dilansir dari Batamnews.

ADVERTISEMENT

Wali Kota menegaskan bahwa sayembara ini bertujuan untuk memicu kesadaran kolektif masyarakat.

“Agar Perda ini implementatif dan terlaksana, maka saya memulainya sebagai pemicu awal. Ini adalah trigger untuk menumbuhkan kesadaran kolektif,” tambahnya.

Sayembara ini berlangsung selama satu bulan, dimulai dari Sabtu kemarin hingga satu bulan ke depan. Warga Batam yang ingin berpartisipasi diharuskan mengirimkan video berdurasi 5 hingga 7 menit yang menangkap aksi pembuangan sampah sembarangan. Video tersebut dapat dikirimkan melalui email ke [email protected] atau melalui WhatsApp ke nomor +62 821-7473-9103.

“Kirim ke situ, nanti tim komunikasi akan menyeleksi. Saya mempersiapkan tiga orang dari tim penilai yang memahami IT. Mereka akan menilai bersama tim lain untuk menentukan siapa yang mendapatkan juara 1, 2, dan 3,” jelas Amsakar.

Wali Kota Batam menyiapkan tiga hadiah dengan total nilai 5 juta rupiah.

“Saya siapkan tiga hadiah, dan itu dari belanja operasional saya yang saya keluarkan,” ungkapnya.

Selain hadiah, Amsakar juga menegaskan bahwa pelaku pembuangan sampah sembarangan yang terekam dalam video akan dikenakan sanksi sesuai Perda yang berlaku.

“Mereka yang ada dalam video, apakah mendapatkan padesmen? Iya, sesuai Perda, kalau tidak salah didenda sampai dengan 2,5 juta rupiah,” ucapnya.

Dengan demikian, selain mendapatkan sorotan publik karena aksinya yang viral, pelaku juga harus membayar denda atas pelanggaran yang dilakukan.

Program ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sebagai langkah edukatif untuk menciptakan lingkungan Batam yang lebih bersih dan tertib.

“Jadi, orang itu sudah dapat terkenal, viral, di sisi lain dia juga harus membayar denda karena membuang sampah sembarangan. Kira-kira begitu,” pungkas Amsakar.

Warga Batam yang tertarik untuk berpartisipasi dapat segera mengirimkan video mereka sesuai syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Diharapkan, melalui sayembara ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat. (rm/bn)

ADVERTISEMENT
RMNEWS